Kepala Daerah Padang Pariaman serahkan SPT PPh orang pribadi

id berita padang pariaman,berita sumbar,pajak

Kepala Daerah Padang Pariaman serahkan SPT PPh orang pribadi

Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang, Satu Agus Budiharjo saat penyerahan BPE SPT tahunan. (Antarasumbar/Humas)

Kami di Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam meningkatkan pajak pembangunan daerah, menindaklanjuti semua masukan yang diberikan, dan akan membentuk tim untuk peningkatan pajak,
Parit Malintang (ANTARA) - Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi 2020 ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang satu di Kantor Bupati setempat.

Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni di Parit Malintang, Rabu, mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk kedepannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan," ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar, seperti yang diketahui 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.

"Kami di Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam meningkatkan pajak pembangunan daerah, menindaklanjuti semua masukan yang diberikan, dan akan membentuk tim untuk peningkatan pajak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu, Agus Budiharjo mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak sehingga nantinya juga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya.

"Kami juga menghimbau seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar nantinya terciptanya kenyamanan bersama karena pada saat ini pelaporan dapat dilakukan secara online sehingga dapat mempermudah wajib pajak," ujarnya.

Ia juga meminta dukungan dari Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan.

BPE SPT ini diserahkan langsung oleh Bupati Padang, Pariaman Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu.