Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp39,8 miliar untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah itu.
Kepala Sub Bagian PTP Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bimbo Novariadi di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan DAK yang dialokasikan ke Kabupaten Dharmasraya menurun dari tahun 2020 sebanyak Rp44 miliar.
"Pengurangan ini disebabkan karena adanya pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19 oleh pemerintah pusat," katanya.
Dia mengatakan alokasi yang berasal dari pemerintah pusat akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Ia menjelaskan dana itu antara lain digunakan untuk rehabilitasi bangunan sekolah, pustaka, labor, perbaikan dinding, atap, sarana ibadah, dan lantai serta lainnya.
Menurut dia perolehan DAK tentulah akan membantu percepatan pembangunan infrastruktur sekolah di daerah itu.
"Kami pemerintah daerah berterimakasih atas perhatin pemerintah pusat untuk kemajuan pendidikan Dharmasraya dengan perolehan DAK pendidikan ini," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode tender atau diserahkan ke pihak ketiga, hal ini terjadi perubahan dari tahun-tahun sebelumnya dilakukan secara swakelola.
Pemerintah setempat masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) petunjuk pelaksanaan (Juklak ) untuk memulai proses tender kegiatan tersebut, lanjut dia.
"Proses tender masih menunggu juknis dan juklak dari pemerintah pusat," ujarnya.
Ia menyebutkan tingginya kepercaya pusat menyalurkan dana tidak berlepas dari pengusulan data pokok pendidikan (Dapodik) yang disusun dengan baik.
"Selain persyaratan lain yang harus dilengkapi, rapinya data Dapodik sangat mempengaruhi sekolah untuk mendapatkan DAK tahun ini," tambah dia.***3***