Pulau Punjung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt Labuan di Pulau Punjung, Rabu.
"Hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya telah disampaikan ke DPRD berapa waktu lalu, maka harus dilaksanakan rapat paripurna istimewa hari ini," kata Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto.
Setelah pengumuman tersebut, DPRD setempat nantinya akan menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumbar untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.
"Hasil sidang ini sudah harus dikirim ke Mendagri, jika bisa hari ini langsung dikirim supaya segera selesai dan sampai kepada Mendagri," katanya.
Terkait jadwal pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah diumumkan tersebut, ia belum dapat mengetahui sebab sejauh ini belum ada petunjuknya.
Begitu juga dengan tempat pelaksanaan pelantikan juga belum dapat diketahui pasti, lanjut dia.
Sebelumnya KPU Kabupaten Dharmasaraya menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt. Labuan terpilih dengan perolehan 71.590 suara atau 63,62 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Dharmasraya, Maradis mengatakan penetapan itu berdasarkan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020.
Serta Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor : 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, kata dia.