UNP segera dirikan gedung baru usai kosongkan gedung bekas kampus STISIP

id unp, berita padang, berita sumbar, pengosongan kampus stisip

UNP segera dirikan gedung baru usai  kosongkan gedung bekas kampus STISIP

Kegiatan pengosongan isi gedung YPKMI dengan disaksikan oleh pihak kepolisian yang rencananya akan segera di bangun gedung baru oleh UNP di Padang, Sabtu (23/1). (Antara/Mutiara)

Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) segera mendirikan gedung baru usai pengosongan gedung yang dipakai Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Indonesia (YPKMI)sebagai kampus STISIP di kelurahan Belakang Pondok Padang.

"Pengosongan telah dilakukan dan pemenang lelang pembongkaran bangunan sudah ada, setelah rata dengan tanah langsung kita bangun secepatnya," kata Rektor UNP Prof Ganefri di Padang, Sabtu.

UNP saat ini membutuhkan lahan itu untuk pengembangan kampus serta dalam rangka menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) pada tahun ini.

Rektor mengatakan pada lahan seluas 2.810 meter persegi itu akan dilakukan pengembangan laboratorium Fakultas Pariwisata Perhotelan . Menurut dia, tempat itu strategis untuk menunjang pendidikan UNP.

Proses pengosongan isi gedung terpaksa dilakukan oleh pihak UNP karena belum adanya tindakan pengosongan sendiri dari pihak yayasan setelah tiga kali disurati oleh pihak UNP.

Selama ini UNP sudah bersikap kooperatif juga bernegosiasi melalui kopertis dan semua jalur hingga akhirnya UNP menyurati yayasan agar dikosongkan dan jika tidak maka UNP akan mengosongkan secara paksa berdasarkan saran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sudah disurati tiga kali dan terakhir Kamis kemarin namun tidak ada respon akhirnya UNP bantu mengeluarkan isi gedung tersebut dan disaksikan oleh kepolisian dari Polda untuk proses pengamanan," kata Rektor.

Barang dari gedung tersebut dikeluarkan 28 satpam UNP dan diangkut ke truk untuk diamankan dan UNP.

Terkait legalitas, Rektor mengatakan pemerintah sudah keluarkan legalitas dari Menteri Keuangan beserta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada UNP untuk segera dimanfaatkan dan ini sudah terdaftar di Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai perolehan lebih dari Rp10 miliar.

Sementara itu, Kasubbagrenmin Ops biro Ops Polda sumbar Komisaris Polisi Yonnif. F mengatakan dalam proses pengosongan tersebut pihak UNP meminta pengamanan pada pihak kepolisian setelah tidak ada tindak lanjut dari yayasan ketika disurati oleh UNP beberapa kali.

"Kami dari Polda Sumbar menurunkan sebanyak 45 orang personel untuk pengamanan. Setelah kami pantau Alhamdulillah tidak ada perlawanan ," ucapnya.