Padang Aro (ANTARA) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat akan menyelidiki agen yang membawa pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor galian lobang sebanyak enam orang pada Senin (11/1).
"Untuk proses lidiknya agen yang membawa pekerja tersebut diserahkan ke bagian Reskrim," kata Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto didampingi KBO Reskrim Ipda Meri Zahardi, di Padang Aro, Rabu.
Selain itu, katanya polisi juga akan melakukan lidik terhadap dua orang pekerja yang selamat dari longsor tambang emas.
Dia mengatakan pekerja tambang yang yang tertimbun longsor sebanyak enam orang, empat meninggal dan dua selamat.
Korban yang meninggal tertimbun material tanah setinggi dua meter sedangkan kedalaman lubang tambang mencapai 15 meter.
Kepolisian, katanya, sudah sering melakukan sosialisasi agar tidak melakukan penambangan emas secara illegal.
Selain itu juga sudah melakukan penindakan terhadap pelaku tambang emas illegal tetapi masih saja ada yang beroperasi.
"Dalam tiga bulan terakhir kami sudah menindak tiga unit eksavator tambang dan semuanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Enam pekerja yang tertimbun longsor pada Senin yaitu Rifan Saifudin (28) dan Aji (30) warga Pati Jawa Tengah hanya luka-luka dan selamat.
Selanjutnya empat lagi ditemukan meninggal dunia yaitu Sugito (32) dan Yudi Purnomo (32), Sulistiyono (41) tahun warga Pati Jawa Tengah dan Miyanto (51) warga Bunut Selatan Lampung.
Longsor lobang galian tambang terjadi pada Senin (11/1) pukul 20.30 Wib di Kimbahan Kecamatan Sangir Batang Hari.
Longsor tambang emas terjadi akibat curah hujan yang tinggi mengakibatkan tanah menjadi labil dan terjadi longsoran galian tambang yang mengakibatkan enam orang tertimbun. (*)