
BST cair, Kantor Pos ingatkan tidak membawa anak kecil

Padang (ANTARA) - Kepala Kantor Pos Padang mengingatkan kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mengambil uang ke Kantor Pos Supaya tidak membawa anak kecil karena mereka rentan terpapar oleh COVID-19.
"Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengambil BST di Kantor Pos dihimbau tidak membawa anak kecil karena anak-anak mudah terpapar oleh COVID-19," kata Kepala Kantor Pos Padang Sartono di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan dengan tidak membawa anak kecil maka kerumunan pun bisa berkurang sehingga penerapan physical distancing bisa dijaga.
Pada pencairan BST tahap satu ini, pihak Pos mempunyai strategi dalam mengurai kerumunan. Pertama, mempercepat proses pencairan BST.
"Dalam mengurai kerumunan kami mempercepat proses pencairan BST dimana satu orang yang antri tidak lebih dari lima menit," kata Sartono.
Kedua, pihak Pos juga membatasi jarak antar pengantri sejauh 1 meter. Ia juga menyiapkan petugas sekitar 30 orang untuk melaksanakan pencairan BST sehingga proses pembayaran berjalan lancar.
"Selain itu kami juga membedakan pintu masuk dan pintu keluar supaya tidak bertubrukan sehingga tidak akan terjadi desak-desakan antar KPM yang masuk dan keluar," ucapnya.
Pencairan BST berlangsung mulai hari ini sampai pada 15 januari. Jumlah penerima BST tahap satu pada Januari 2021 tercatat sebanyak 22.903 KPM yang terbagi menjadi dua wilayah. Untuk Kota Padang ada 17.483 KPM dan Mentawai ada 5.465 KPM.
Jumlah penerima BST tersebut mengalami pengurangan dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 23.863 KPM atau berkurang sebanyak 960 orang.
Total anggaran yang digelontorkan oleh Kemensos untuk KPM di Kota Padang dan Mentawai untuk bulan Januari adalah sebanyak Rp6.870.900.000 atau Rp300.000 per orang.
Pencairan BST dilakukan di empat titik. Pertama di Kantor Pos Utama Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 7, mencairkan BST untuk enam kecamatan yakni Padang Barat, Padang Timur, Padang Selatan, Kuranji, Lubuk Begalung, dan Pauh dengan total penerima 9.355 KPM.
Kedua, di Kantor Pos Cabang Khatib Sulaiman di Jalan Khatib Sulaiman nomor 103, BST dicairkan untuk tiga kecamatan yakni Koto Tangah, Nanggalo, dan Padang Utara dengan total penerima 6.481 KPM.
Ketiga, Kantor Pos Cabang Bungus di Jalan Padang-Painan, Bungus, mencairkan bantuan untuk kecamatan Bungus Teluk Kabung sebanyak 753 KPM.
Keempat, Kantor Pos Cabang Indarung di Komplek PT Semen Padang, Indarung, mencairkan bantuan untuk Kecamatan Lubuk Kilangan sebanyak 849 penerima.
Kantor Pos menerapkan dua mekanisme pencairan BST. Pertama, bagi KPM yang sehat dan tidak memiliki gejala COVID-19 serta masih mampu datang kantor pos bisa langsung mengambil di Pos.
Kedua, bagi KPM yang tidak mampu datang ke Kantor Pos dikarenakan sakit, disabilitas, jompo atau hanya bisa berbaring maka pihak Pos akan mengantarkan langsung ke rumah KPM tersebut.
"Selain itu, yang perlu diperhatikan oleh KPM bahwa bantuan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, jangan dibelikan rokok atau minuman keras," tambahnya.
Pewarta: Mutiara
Editor: Miko Elfisha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
