Hasil perolehan sementara, pasangan Epiyardi Asda-Pandu peroleh suara tertinggi 37,7 persen Pilbup Solok

id berita kabupaten solok,berita sumbar,pilbup

Hasil perolehan sementara, pasangan Epiyardi Asda-Pandu peroleh suara tertinggi 37,7 persen Pilbup Solok

Pilbup Solok. (antarasumbar/HO)

Dalam situs resmi KPU tersebut pasangan Epiyardi Asda-Jon Firman Pandu yang diusung partai PAN-Gerindra berada di posisi pertama dengan memperoleh 14.848 suara (37,7 persen),
Arosuka (ANTARA) - Berdasar situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil perhitungan sementara calon bupati Solok, Sumatera Barat hingga Kamis sore 10 Desember 2020 pasangan Epiyardi Asda-Jon Firman Pandu nomor urut 2 memperoleh suara tertinggi, yakni 37,7 persen dari tiga pasangan lainnya dalam pemilihan bupati (Pilbup) di daerah itu.

Dalam situs resmi KPU tersebut pasangan Epiyardi Asda-Jon Firman Pandu yang diusung partai PAN-Gerindra berada di posisi pertama dengan memperoleh 14.848 suara (37,7 persen), posisi kedua Nofi Candra-Yulfadri nomor urut 1 dari partai Nasdem-PPP memperoleh 13.107 suara (33,3 persen).

Selanjutnya pasangan Desra Ediwan Anantanur-Adli nomor urut 3 dari partai Golkar-PKS memperoleh suara 6.368 (16,2 persen), dan pasangan Iriadi Dt Tumanggung-Agus Syahdeman nomor urut 4 dari partai Demokrat- Hanura-PDIP berada di posisi terakhir memperoleh suara 5.032 (12,8 persen).

Sampai saat ini persentase pemilihan mencapai 22,92 persen, yakni 220 TPS dari 960 TPS di Kabupaten Solok.

Dalam situs resmi KPU tersebut disampaikan data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.