Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan undang-undang yang mengatur tentang minuman beralkohol bukan terkait dengan Islamisasi karena di negara Barat juga ketat dalam peraturan terkait miras.
"Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," kata Mu'ti melalui media pesan sosial yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan undang-undang minuman beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas dan keamanan.
Menurut Sekum Muhammadiyah, banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan.
Regulasi mengenai minuman beralkohol, kata dia, minimal harus mengatur empat hal di antaranya ketentuan kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan.
Selanjutnya, kata dia, kriteria batas usia minimal yang boleh mengkonsumsi miras, tempat konsumsi yang legal serta tata niaga/distribusi yang terbatas.
Sementara itu, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia KH Rofiqul Umam Ahmad mendesak regulasi minuman beralkohol harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.
Dalam pandangan Islam, kata dia, minuman beralkohol merupakan induk dari segala kejahatan.
"Orang kalau sudah minum-minuman keras kemudian dia mabuk, bisa melakukan apa saja yang merusak dirinya, mengancam jiwa orang lain, termasuk melakukan kejahatan," kata dia.
Rofiq mengatakan RUU Minuman Beralkohol itu tidak untuk menguntungkan Islam saja karena nantinya ada pengecualian penyesuaian untuk setiap agama dan kepercayaan. Inti dari RUU itu, agar peredaran minuman beralkohol lebih terawasi sehingga tidak merugikan banyak kalangan.
Dia mengatakan MUI sejak 2017 sudah membahas masalah tersebut dan merancang materi yang mendalam. Karena itu, MUI siap memberikan masukan untuk menyempurnakan RUU ini bila diperlukan. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Agam sita belasan botol minuman beralkohol, puluhan artis sawer lari
Kamis, 9 Maret 2023 18:02 Wib
Satpol PP Damkar Agam mengamankan Miras saat razia pekat
Minggu, 15 Januari 2023 15:51 Wib
Polres Agam amankan Miras saat Operasi Cipta Kondisi
Rabu, 21 Desember 2022 18:52 Wib
Polres Solok Kota sita puluhan kardus miras jenis bir bintang
Kamis, 3 November 2022 21:00 Wib
Polresta Banyumas Sita Ribuan Botol Miras
Selasa, 25 Oktober 2022 14:35 Wib
Pemusnahan Miras Sitaan Polisi Syariat Islam
Selasa, 27 September 2022 12:46 Wib
Legislator dukung kepolisian basmi kasus judi-miras
Senin, 29 Agustus 2022 16:16 Wib
Polres Agam ungkap tiga kasus, 196 Miras selama Operasi Pekat (Video)
Jumat, 5 Agustus 2022 14:53 Wib