Logo Header Antaranews Sumbar

Pencuri asal Musi Rawas beraksi di Pariaman, sedang ambil uang di ATM mobil nasabah BRI dicongkel

Senin, 9 November 2020 12:34 WIB
Image Print
Anggota Polisi Resor Kota Pariaman berada di lokasi pencurian terhadap seorang nasabah BRI yang sedang mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di Desa Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan pada Minggu (8/11). Antara Sumbar/ist (ANTARA/Ist)

Pariaman, (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat berhasil menggagalkan pencurian terhadap seorang nasabah BRI Zetri Yelis yang sedang mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) di Desa Kurai Taji, Kecamatan Pariaman Selatan pada Minggu (8/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Awalnya kami mendapat telepon dari masyarakat bahwa ada orang mencurigakan sedang merusak lubang kunci sebuah mobil yang sedang terparkir di jalan," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi dan melihat aksi tersangka yang berinisial F (36) dan seorang temannya sedang beraksi membuka pintu mobil korban.

Saat pelaku sedang mengambil tas korban di dalam mobil, Polisi langsung mengejar mereka sehingga F berhasil ditangkap dan diamankan di Kantor Polres Pariaman.

Sedangkan temannya yang membantu melakukan aksi pencurian kabur dan sekarang pihak kepolisian sedang mencari keberadaannya.

"Saat penangkapan tas korban telah berpindah dari dalam mobil menjadi di luar mobil," katanya.

Ia menyebutkan besaran pencurian uang yang berhasil digagalkan oleh Polisi Pariaman sekitar Rp3 juta.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Tugu Muluyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Pada aksi tersebut Polisi Pariaman mengamankan satu unit sepeda motor merek Suzuki F150, tas sandang yang merupakan milik korban, uang tunai Rp3 juta, satu obeng, dan satu besi kikir.

Pihaknya mengimbau warga di daerah itu untuk selalu hati-hati dan letakkan barang berharga di tempat tersembunyi karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026