Jakarta, (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dilihat dari laman setneg.go.id, UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.
Total halaman undang-undang tersebut berjumlah 1.187 halaman seperti yang terakhir disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Terdapat total XII bab dalam UU tersebut antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; kemudahan berusaha; kebijakan fiskal nasional; dukungan riset dan inovasi.
Dalam pertimbangan UU tersebut dinyatakan bahwa UU CIpta Kerja "diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi".
Selanjutnya "untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan
dan kesejahteraan pekerja.
UU Cipta Kerja ini memuat 11 klaster, 15 bab, 186 pasar, dan merevisi 77 undang-undang. (*)
Berita Terkait
Pengujian formil UU Ciptaker
Rabu, 31 Mei 2023 14:22 Wib
FPAN minta Pemerintah dan DPR segera perbaiki UU Ciptaker pasca-Putusan MK
Jumat, 26 November 2021 14:01 Wib
Aturan pesangon UU Ciptaker untungkan pekerja dan pengusaha, kata akademisi
Jumat, 25 Desember 2020 11:26 Wib
Menko Perekonomian: Pemerintah jaga pelestarian lingkungan di UU Ciptaker
Sabtu, 12 Desember 2020 12:31 Wib
Pengamat nilai kemudahan berusaha di UU Ciptaker bantu sektor pariwisata
Minggu, 22 November 2020 10:37 Wib
Gubernur : Tidak mungkin negara rugikan masyarakat dalam UU Ciptaker
Senin, 16 November 2020 19:27 Wib
Kantor Staf Presiden: UU Ciptaker beri jaminan bagi buruh kehilangan pekerjaan
Senin, 16 November 2020 12:21 Wib
Pengamat harapkan UU Ciptaker beri kepastian hukum dalam berusaha
Sabtu, 14 November 2020 9:16 Wib