Pupuk subsidi di Tanah Datar hanya bisa memenuhi 30 persen kebutuhan petani

id pupuk, berita tanah datar, berita sumbar

Pupuk subsidi di Tanah Datar hanya bisa memenuhi 30 persen kebutuhan petani

Pupuk bersubsidi untuk warga masyarakat di Kabupaten Tanah Datar hanya bisa memenuhi 30 persen dari kebutuhan petani (Antara/Etri Saputra)

Batusangkar (ANTARA) - Plt Bupati Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Zuldafri Darma mengatakan pupuk bersubsidi untuk warga masyarakat di kabupaten itu hanya bisa memenuhi 30 persen dari kebutuhan petani.

"Untuk kebutuhan pupuk di wilayah Tanah Datar pada 2020 dialokasikan hanya sebanyak 5.300 ton pupuk urea, 1.360 ton pupuk ZA, 1.200 ton SP-36, 5.534 ton NPK phonska, dan 1.072 ton pupuk petroganik," kata Plt Zuldafri Darma saat menjawab pandangan umum delapan Fraksi DPRD Tanah Datar terkait ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Batusangkar, Jumat.

Sementara kebutuhan ril Kabupaten Tanah Datar untuk pupuk urea sebanyak 13.640 ton, pupuk ZA 5.108 ton, pupuk SP-36 7.147 ton, NPK phonska 14.510 ton dan pupuk petroganik 9.564 ton.

"Jadi dengan alokasi pupuk sebanyak itu yang bisa terpenuhi hanya 30 persen dari kebutuhan ril," katanya.

Safri dan Yusni salah seorang petani warga Tanjung Baru Kabupaten Tanah Datar mengatakan untuk pembelian pupuk bersubsidi didaerah itu bisa didapatkan di agen resmi pupuk daerah masing-masing.

Penyaluran pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada warga masyarakat bagi mereka yang tergabung ke dalam kelompok tani.

Nama yang didaftarkan di kelompok tani tersebut akan diberikan kartu tanda anggota untuk digunakan sebagai bukti pengambilan pupuk bersubsidi di agen resmi.

Untuk pengambilan pupuk itu dilakukan dua kali dalam satu tahun, satu orang penerima akan mendapatkan kuota pupuk sesuai dengan luas lahan sawah.

Misalnya kuota pupuk untuk setengah hektare lahan persawahan akan mendapatkan pupuk putih sebanyak 70 kilogram, pupuk ZA 50 kilogram , phonska 50 kilogram pertahunnya.

"Untuk pengambilan hanya diperbolehkan dua kali dalam setahun, atau setengah-setengah daru jumlah yang ditetapkan," katanya.

Ia mengaku adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah sangat meringankan beban para petani karena harga pupuk yang relatif murah dibanding pupuk non subsidi.