Sumbar siapkan PJs selama Pilkada Tanah Datar

id pilkada 2020,pilkada sumbar 2020,pilkada tanah datar 2020

Sumbar siapkan PJs selama Pilkada Tanah Datar

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Iqbal Ramadi Payana. (ANTARA/Miko Elfisha)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi Penjabat sementara Bupati Tanah Datar, karena bupati sebelumnya wafat karena sakit.

"Sebenarnya Kabupaten Tanah Datar tidak harus dipimpin Pjs, karena bupati petahana tidak ikut Pilkada 2020. Namun, karena bupati meninggal, maka harus ada Pjs," kata Kepala Biro Pemerintah Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Selasa.

Saat ini pucuk pimpinan dipegang Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Namun, karena wakil bupati ikut sebagai calon dalam Pilkada 2020, harus mengajukan cuti sesuai aturan.

Saat wakil bupati cuti, pimpinan daerah dipegang oleh Penjabat Sementara (Pjs) yang berasal dari pejabat eselon II Pemprov Sumbar.

"Tiga nama sudah kita kirimkan ke Kemendagri. Tinggal menunggu siapa yang ditunjuk," kata Iqbal tanpa menyebut siapa saja yang diusulkan.

Sebelumnya, kata Iqbal, ada tujuh daerah di Sumbar yang juga akan dipimpin oleh Pjs, karena bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota sama-sama ikut Pilkada 2020.

Tujuh daerah itu masing-masing Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Bukittingi, Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Dharmasraya, serta Kabupaten Tanah Datar.

"Masing-masing daerah diusulkan tiga pejabat eselon II Sumbar. Jadi ada 24 nama pejabat yang diusulkan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs harus benar-benar netral dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 agar tidak terjadi gesekan antara masing-masing calon dan pendukungnya.

Pjs juga harus bisa memastikan PNS di lingkungan pemerintahan terbebas dari politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon. "Sukseskan Pilkada 2020. Itu tugas utama Pjs, selain menjalankan roda pemerintahan," katanya.