PWI Dharmasraya : legislator tutup akses informasi publik

id berita dharmasraya,berita sumbar,apbd-p

PWI Dharmasraya : legislator tutup akses informasi publik

Anggota DPRD Dharmasraya saat melaksanakan sidang. (antarasumbar/Ilka Jensen)

Unsur itu terbukti dengan dihilangkannya anggaran pembiayaan publikasi media massa pada APBD Perubahan Tahun 2020,
Pulau Punjung (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mencurigai anggota DPRD setempat telah melakukan unsur kesengajaan untuk menutupi akses informasi bagi publik.

"Unsur itu terbukti dengan dihilangkannya anggaran pembiayaan publikasi media massa pada APBD Perubahan Tahun 2020," kata Sekretaris PWI Dharmasraya, Ahda Yahya di Pulau Punjung Selasa.

Menurutnya hal itu diduga telah melanggar Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, dimana badan publik wajib membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi.

Sementara lembaga DPRD merupakan kategori badan publik yang memiliki kewajiban untuk mengumumkan kegiatannya sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara, lanjut dia.

"Sedangkan jika mata anggaran tersebut dihilangkan maka hampir dipastikan layanan penyediaan informasi yang terbuka, luas dan profesional tidak akan terlaksana lagi," tambah dia.

Sejalan dengan itu Bendahara PWI Dharmasraya, Roni Aprianto menyatakan sikap yang ditunjukkan legislator telah mencerminkan adanya keengganan untuk bersifat terbuka terkait pengggunaan keuangan negara.

"Mereka mungkin menganggap dana itu adalah sekadar hak wartawan, padahal faktanya dengan adanya nilai kerjasama kemitraan dengan media massa sebagai penyedia jasa untuk mempublikasikan seluruh kegiatan lembaga DPRD yang menggunakan uang negara," ungkap dia.

Sementara, salah seorang wartawan lainnya Guspira Ardillah sangat menyesalkan langkah DPRD Dharmasraya dengan diputusnya kerjasama media.

"Maka dapat dikatakan meniadakan kehadiran media massa merupakan upaya menghalangi hak publik untuk mengetahui segala kegiatan yang dilakukan," ujar dia.

Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Persidangan DPRD Dharmasraya, Syamsuardi menyebutkan APBD-P daerah tersebut sudah disahkan oleh lembaga tersebut bersama pihak pemerintah eksekutif.

"Untuk anggaran publikasi media massa memang tidak ada lagi karena kemampuan keuangan yang terbatas," ungkapnya.

Sekretaris Dewan setempat Nasution mengaku tidak mengetahui kenapa anggaran untuk kerjasama media massa sudah tidak tersedia lagi.

"Tanya saja sama pak Syamsuardi," ujarnya singkat.