Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung PDI Perjuangan di pemilihan gubernur Sumbar 2020

id berita padang,berita sumbar,pilgub

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung PDI Perjuangan di pemilihan gubernur Sumbar 2020

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman bersama bakal calon Gubernur Sumbar Mulyadi. (antarasumbar/Istimewa)

Mulyadi adalah Ketua DPW Partai Demokrat, yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 yang sudah kita ketahui bersama kiprahnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat,
Padang (ANTARA) - PDI Perjuangan resmi mengusung pasangan Mulyadi-Ali Mukhni sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dalam Pilgub 9 Desember 2020.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman melalui keterangan tertulis di Padang, Rabu, mengatakan surat pengusulan model B1 KWK KPU itu, diserahkan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan konstelasi politik nasional, tidak menghalangi PDI Perjuangan Sumatera Barat untuk bersama-sama dengan partai di luar pemerintahan saat ini yakni Partai Demokrat dan PAN.

Ia mengemukakan sebelumnya Mulyadi dan Ali Mukhni telah mendapat surat serupa dari DPP PAN dan Mulyadi sendiri merupakan ketua Partai Demokrat Sumbar.

Sementara Ali Mukhni merupakan bupati Padang Pariaman dua periode dan mantan Ketua DPW PAN Sumbar.

Ia menjelaskan alasan memilih pasangan ini, karena memiliki rekam jejak nyata memberikan sumbangsih untuk Ranah Minang.

"Mulyadi adalah Ketua DPW Partai Demokrat, yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 yang sudah kita ketahui bersama kiprahnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat," terang dia.

Sementara Ali Mukhni merupakan kader PAN yang merupakan Bupati Padang Pariaman dua periode dan disaksikan bersama bagaimana pesatnya pembangunan di daerah yang dipimpinnya tersebut.

"Dengan memperhatikan rekam jejak kedua tokoh tersebut, maka PDI Perjuangan memutuskan mencalonkan pasangan tersebut untuk memberikan pengabdian lebih besar lagi di tingkat provinsi," tambahnya.

Ia mengatakan dengan tambahan tiga kursi dari PDI Perjuangan ini, maka kekuatan pasangan ini di parlemen sebesar 35 persen karena Partai Demokrat dan PAN sama-sama memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar.

"Sementara ambang batas pengusulan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan serentak ini sebesar 20 persen atau 13 kursi," ujar dia.