Dharmasraya miliki potensi pesar budidaya perikanan perairan umum, namun 70 persen terancam populasinya

id berita dharmasraya,berita sumbar,budidaya perikanan

Dharmasraya miliki potensi pesar budidaya perikanan perairan umum, namun 70 persen terancam populasinya

Masyarakat saat melaksnakan panen ikan lubuk larangan pada budidaya perairan umum di Sungai Batang Momong Kecamatan IX Koto tahun 2019. (Antarasumbar/dok Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya))

Meskipun demikian, sekitar 70 persen aliran bentang sungai yang ada justru terancam populasinya dan tidak dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber penghasil ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,

Pulau Punjung (ANTARA) - Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat miliki potensi besar untuk pengembangan budidaya perikanan perairan umum, mengingat daerah itu dilalui aliran sungai besar dengan bentangan sungai kecil di hampir seluruh kecamatan yang ada.

"Meskipun demikian, sekitar 70 persen aliran bentang sungai yang ada justru terancam populasinya dan tidak dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber penghasil ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Kepala Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya, Purwanto melalui Sekretaris Sarbaini di Pulau Punjung, Jumat.

Menurutnya hal itu disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat sekitar aliran sungai dalam memanfaatkan potensi sekaligus menjaga kelestarian populasi di dalamnya.

Ia menyebutkan setidaknya ada 11 kecamatan dialiri sungai besar dan sungai kecil yang berpotensi dapat dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya perikanan perairan umum.

Namum, lanjut dia baru tiga kecamatan yang dapat dilakukan pengembangan, yaitu Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan IX Koto, dan Kecamatan Pulau Punjung.

Untuk membangkitkan potensi itu, ungkap dia, pemerintah setempat terus melakukan pengembangan budidaya ikan di perairan umum melalui bantuan bibit ikan bagi kelompok masyarakat sepanjang bantaran sungai-sungai itu.

"Untuk tahun ini memang tidak ada bantuan untuk budidaya ikan di perairan umum, awalnya sudah kita usulkan dari dana pokok pikiran DPRD Sumbar karena pemangkasan akibat program pemusatan maka seluruhnya dibatalkan kembali," jelas dia.

Ia berharap dalam upaya pemulihan anggaran dan perekonomian masyarakat pasca pandemik kawasan bantaran sungai dapat dimunculkan sebagai salah satu penyangga dalam upaya menumbuhkan kembali geliat ekonomi.

Sekaligus penyelamatan terhadap populasi sungai yang saat hampir mati akibat berbagai faktor dampak kegiatan usaha masyarakat.

"Diakui menyelamatkan populasi dan pelestarian sungai sangat penting namun memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat juga tak kalah penting dan harus diformulasikan secara bersama oleh pihak terkait," tambah dia.