Dinas Perikanan koordinasikan galangan kapal ilegal ke KPHP

id galangan kapal ilegal, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi ,pesisir selatan

Dinas Perikanan koordinasikan galangan kapal ilegal ke KPHP

Salah satu kapal yang digaris polisi di galangan diduga ilegal di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. (antarasumbar/Didi Someldi Putra)

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah mengoordinasikan pembuatan kapal kayu pada galangan ilegal di Kecamatan Lengayang ke pejabat Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) setempat beberapa waktu lalu, pejabat setempat.

"Koordinasi kami ke KPHP menyangkut kayu yang digunakan, dan hasilnya mereka tidak pernah menerbitkan dokumen terkait aktivitas tersebut" kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, Andi Syafinal di Painan, Senin.

Secara aturan, pihaknya tidak memiliki wewenang seputar aktivitas galangan kapal, baik itu menyangkut proses perizinan hingga pengawasannya.

Dalam kesempatan itu dirinya juga membantah memberikan dukungan terhadap pemilik kapal dan pemasok kayu di sana.

"Saya secara pribadi dan kedinasan tidak akan memberikan dukungan, apalagi sesuai informasi yang berkembang bahwa saya mempertemukan oknum masyarakat pembuat kapal dan pemasok kayu dengan kepala daerah, itu tidak benar," ungkapnya.

Kepada aparat penegak hukum ia meminta agar penuntasannya tidak mengorbankan masyarakat kecil seperti tukang pembuat kapal. "Kami mendorong arahnya ke pemilik kapal dan pemasok kayu," katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan, Madrianto menyebut pihaknya telah memberikan keterangan terkait aktivitas pembuatan kapal kayu di galangan tersebut.

"Beberapa pekan terakhir kami sebagai saksi ahli telah memberikan keterangan ke penyidik Polres, detailnya lebih baik tanya langsung ke mereka," imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma menyebut pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait aktivitas pembuatan kapal kayu itu.

Ketiganya merupakan pekerja pembuat kapal dan salah satu kapal dari beberapa kapal di lokasi juga telah digaris polisi pada awal Juli 2020.