Logo Header Antaranews Sumbar

Tim bacagub/bacawagub Fakhrizal-Genius laporkan KPU Sumbar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu

Rabu, 5 Agustus 2020 17:45 WIB
Image Print
Bacawagub Genius Umar. (antarasumbar/Istimewa)
DKPP harus menyidangkan mereka dan masyarakat harus tahu apa yang telah dilakukan KPU Sumbar,

Padang (ANTARA) - Tim pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur (bacagub/bacawagub) Sumatera Barat (Sumbar) dari jalur perseroangan Fakhrizal-Genius Umar akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi ini kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, karena diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada

Bacawagub Genius Umar di Padang, Rabu, mengatakan hari ini masih mengumpulkan kelengkapan pelaporan dan akan langsung dikirimkan pada Kamis (6/8).

Menurut dia langkah ini dilakukan untuk memperbaiki lembaga yang bernama KPU Sumbar

Ia menambahkan lembaga ini tidak boleh diisi oleh orang-orang yang tidak profesional.

"DKPP harus menyidangkan mereka dan masyarakat harus tahu apa yang telah dilakukan KPU Sumbar," ujar dia.

Sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, dirinya akan mengkritisi langkah yang telah dilakukan KPU Sumbar termasuk tidak meloloskan dirinya dan Fakhrizal pada verifikasi faktual.

"Kita laporkan secara keseluruhan dan sidang DKPP yang akan menentukan siapa yang melanggar," tambah dia.

Sebelumnya KPU Sumbar menyatakan secara resmi Fakhrizal-Genius tak lolos verifikasi faktual karena tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan untuk maju di Pilkada Sumatera Barat hingga jadwal penyerahan berakhir pada Senin (26/7) tengah malam, pukul 24.00.

"Pasangan ini tidak lolos dalam tahapan verifikasi faktual dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani.

Ia menjelaskan status pasangan ini adalah batal menyerahkan dukungan perbaikan sebanyak 371.568 dukungan perbaikan. Jumlah itu berasal dari jumlah kekurangan dari batas minimal dikalikan dua sesuai dengan aturan PKPU.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual pasangan perseorangan Fakhrizal-Genius Umar hanya 130.258 dukungan. Jumlah itu kurang 185.793 dukungan dari total batas minimal 316.051 dukungan agar lolos tahapan verifikasi faktual.

Terkait langkah pasangan tersebut mengajukan permohonan sengketa, pihaknya tentu akan mempersiapkan diri apabila telah menerima surat dari Bawaslu Sumbar.

"Kalau itu sudah teregistrasi di Bawaslu maka kita akan dipanggil," kata dia.




Pewarta:
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026