PPPI Minta Rapor Verifikasi Diserahkan Secepatnya

id PPPI Minta Rapor Verifikasi Diserahkan Secepatnya

Jakarta, (ANTARA) - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea menyatakan tetap akan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan rapor verifikasi administrasi secepatnya, meskipun lembaga itu sudah berjanji menyerahkan pekan ini. "Di surat yang diberikan KPU jelas tertulis, rapor itu akan diserahkan kalau diminta, ya kami akan minta. Harusnya rapor langsung diserahkan ke kami pada saat pengumuman, itu hak partai," ujar Daniel kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis. Lambannya penyerahan rapor oleh KPU menurut Daniel, dapat diduga sebagai wujud pelanggaran oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Dia beranggapan KPU tengah berupaya menjegal partai-partai tertentu agar tidak bisa mengikuti Pemilu 2014. "Jadi KPU itu sepertinya sengaja menyatakan kami 18 partai tidak lolos, namun mencari kesalahannya nanti belakangan. Buktinya rapor belum diserahkan juga," kata dia. Dia menilai KPU layak dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga menantikan surat keputusan (SK) KPU atas partai yang berhak mengikuti pemilu, sebab SK itu merupakan tiket bagi partai untuk bisa menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. "Jangan sampai kami dicegah-cegah lagi menggugat melalui PTUN," kata Daniel. Berdasarkan informasi dari Daniel, rencananya hari ini 18 partai politik akan kembali mendatangi KPU untuk meminta rapor verifikasi. "Kami akan datang lagi siang ini ke KPU. Kedatangan kami karena KPU menjelaskan dalam suratnya bahwa partai boleh meminta rapor, jadi hak kami tanya rapor," ujar Daniel. Sebelumnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan pemberian rapor hasil verifikasi administrasi kemungkinan akan dilakukan pekan ini, sebab jajaran komisioner baru saja kembali dari daerah untuk melakukan verifikasi faktual. "Kemungkinan diberikan pekan ini, karena komisioner baru saja kembali smuanya, kan mereka ke daerah-daerah," ujar Sigit kepada wartawan, di Media Center KPU, Jakarta, Rabu (31/10) petang. Dia mengatakan teknis penyerahan rapor masih dibicarakan ditingkat komisioner. Menurut dia, rapor dapat diberikan secara bertahap atau sebaliknya secara serentak. "Teknis sedang diatur apakah per partai akan diundang dijadwalkan atau diberikan massal. Rapor ini diberikan baik kepada partai yang lolos maupun tidak lolos," kata dia. Menurut Sigit, rapor sudah ada sejak pengumuman hasil verifikasi administrasi. Sebab penentuan lolos tidaknya suatu partai dilakukan indikatornya berdasarkan rapor tersebut. "Namun tidak kami berikan langsung karena takut menimbulkan 'crowded', dan komisioner kan pergi ke daerah," kata dia. Sigit menjelaskan pada Senin (29/10) KPU juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh partai terkait lolos atau tidaknya partai. Bersama surat tersebut dilampirkan daftar partai-partai yang lolos maupun yang tidak lolos. Dia menegaskan bahwa KPU tidak pernah berupaya membunuh atau menghidupkan partai tertentu. Menurut dia yang membunuh atau menghidupi adalah partai bersangkutan sendiri. "Ketika mereka tidak memenuhi syarat, artinya mereka sedang membunuh diri sendiri. Sebaliknya ketika mereka memenuhi syarat artinya mereka menghidupi partainya," kata dia. Pada bagian lain Sigit mengatakan hingga saat ini verifikasi faktual terus berjalan. Sejauh ini telah ada laporan dari KPU Daerah terkait data-data fiktif dari partai tertentu. "Saya mendapatkan laporan dari KPUD bahwa ada partai yang data kepengurusannya fiktif ketika dilakukan pengecekan di lapangan, jadi datanya hanya valid di atas keras saja," kata Sigit. Dia mengatakan akan ada waktu perbaikan bagi partai-partai yang tidak memenuhi syarat di verifikasi faktual. Sebelumnya lagi, sejumlah pimpinan yang mengaku dari 18 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, "menyerbu" kantor KPU Pusat di Jakarta, Rabu siang, dengan berteriak-teriak. Mereka tidak terima atas keputusan KPU dalam verifikasi administrasi yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan, terutama mengenai belum diterimanya rapor verifikasi administrasi. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.