Kiriman makanan ringan berisi sabu-sabu di Lapas Pariaman, ini kronologinya

id lapas pariaman,penyelundupan sabu-sabu

Kiriman makanan ringan berisi sabu-sabu di Lapas Pariaman, ini kronologinya

Petugas Lapas Klas IIB Pariaman bersama anggota Polres Pariaman, Sumbar sedang mengintrogasi pelaku. (ANTARA/Aadiaat M.S.)

Pariaman (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus penitipan makanan ringan pada Jumat (24/7) sekitar pukul 16.30 WIB dari warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman T (26) untuk warga binaan di lembaga tersebut.

"Upaya penyelundupan diketahui ketika petugas memeriksa bungkus paket yang dititipkan dan salah satunya merupakan bungkus makanan ringan namun bungkus itu telah dibungkus ulang sehingga petugas curiga," kata Kalapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi di Pariaman, Sabtu.

Dari curiga, petugas Lapas kemudian membongkar paket itu sehingga ditemukan tiga paket sabu di dalam bungkus makanan ringan itu.

Petugas Lapas memeriksa pelaku dan menemukan sebuah paket yang diduga sabu-sabu di dalam sebuah kotak rokok.

Selanjutnya melaporkan kejadian kepada kepala regu keamanan yang sedang berdinas serta mengamankan warga yang menitipkan paket itu.

"Lalu kejadian itu dilaporkan kepada saya dan warga binaan yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya mengkoordinasikan temuan tersebut kepada Polres Pariaman untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi.

"Saat diinterogasi untuk siapa paket bingkisan tersebut pelaku menjawab untuk seorang warga binaan berinisial F," ujarnya.

Dari keterangan F diketahui ada dua orang warga binaan lainnya yang terlibat pada peristiwa itu yaitu berinisial N dan M.

Saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk pengembangan lebih lanjut sedangkan barang bukti yang diamankan pada peristiwa itu yaitu empat buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu, satu unit motor, sebuah kantong kresek, dan satu unit hp.

Pihaknya menyampaikan Polres Pariaman dan Lapas Klas IIB Pariaman terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan itu.