Jakarta, (ANTARA) - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6).
"Hari ini, MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu (20/6)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Aduan tersebut adalah yang kedua. Dalam aduan pertama, diduga Firli melanggar protokol COVID-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Boyamin pun menjelaskan inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut.
Baca juga: Diduga langgar etik, MAKI adukan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas
"Pertama, bahwa pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, antara lain ziarah kubur makam orang tuanya," katanya.
Kedua, perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.
Atas kegiatan tersebut, kata Boyamin, diduga Firli telah melanggar kode etik.
"Pertama, Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah karena mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh 4 jam perjalanan darat dengan mobil," tuturnya.
Hal tersebut, kata dia, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
"Kedua, bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousine) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin (motivator dan pakar marketing) yang disebut sebagai Helimousine President Air," ungkap Boyamin.
Ketiga, Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk di dalam helikopter karena dapat membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain, termasuk kru dalam helikopter tersebut.
"Hal ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter," ujar Boyamin. (*)
Berita Terkait
MAKI sambut gembira penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan SYL
Kamis, 23 November 2023 9:09 Wib
MAKI prihatin KPK tak bisa ungkap kasus besar, ini penyebabnya menurut Boyamin
Senin, 27 Maret 2023 6:01 Wib
MAKI dukung audit LSM oleh pemerintah untuk kontrol
Minggu, 14 November 2021 6:30 Wib
MAKI ajukan uji materi terkait 75 pegawai KPK tak lulus TWK ke MK
Kamis, 27 Mei 2021 13:57 Wib
Hakim pertanyakan tanda tangan berbeda dalam perkara MAKI dkk
Jumat, 28 Agustus 2020 6:33 Wib
MAKI kecam remisi lebaran untuk Gayus Tambunan
Selasa, 26 Mei 2020 13:40 Wib
Deputi Pencegahan dilaporkan ke Bareskrim, ini respon KPK
Senin, 10 Februari 2020 17:32 Wib
MAKI nilai Kejagung tutupi pembobolan Bank Mandiri Rp1,5 triliun
Selasa, 13 Maret 2018 6:28 Wib