Polda Sumbar tangkap tiga orang terkait dugaan pencemaran nama baik Mulyadi

id pencemaran nama baik Mulyadi,Polda Sumbar,Mulyadi

Polda Sumbar tangkap tiga orang terkait dugaan pencemaran nama baik Mulyadi

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap tiga orang pada Rabu pagi terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi di media sosial melalui akun facebook bernama Mar Yanto.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu mengatakan ketiga orang iti berinisial Rz, Rb dan Er.

Ia mengatakan dua pelaku ditangkap di Kabupaten Agam dan satu orang di Kota Padang.

Ia mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah berada di Mapolda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut

"Kasus ini dipegang oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar dan terus akan melakukan pengembangan," kata dia.