Bawaslu Sumbar belum terima tindaklanjut rekomendasi ke KASN terkait Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek

id berita padang,berita sumbar,sekjen DPD RI,Reydonnyzar Moenek,bawaslu sumbar,pilgub sumbar 2020,KASN

Bawaslu Sumbar belum terima tindaklanjut rekomendasi ke KASN terkait Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen. (antarasumbar/Istimewa)

Hingga saat ini kita belum terima tembusan tersebut,
Padang (ANTARA) - Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) mengakui belum menerima tembusan tindaklanjut dari rekomendasi yang mereka berikan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek yang diduga melanggar netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen di Padang, Rabu, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan dari KASN terkait rekomendasi adanya dugaan pelanggaran mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar.

"Hingga saat ini kita belum terima tembusan tersebut," ujar dia.

Ia menambahkan untuk tugas Bawaslu Sumbar telah melakukan sesuai prosedur yang ada dan pihaknya telah memberikan rekomendasi.

"Terkait adanya sanksi tentu KASN yang dapat memberikan," lanjut dia.

Sebelumnya Bawaslu Sumbar merekomendasikan Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek ke KASN terkait dugaan melanggar netralitas ASN karena mendaftar ke sejumlah partai politik untuk maju di Pilgub Sumbar.