Padang, (ANTARA) - Dinas Pariwsata Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan ratusan pedagang yang menempati Lapau Panjang Cimpago (LPC) sebagai pendukung pariwisata kawasan Pantai Padang untuk berjualan kembali setelah sebelumnya ditutup karena terdampak COVID-19.
"Pedagang LPC sudah dibolehkan berjualan kembali, namun dengan catatan tegas harus mematuhi segala protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19," kata Kepala Dinas Pariwisata Padang Arfian, di Padang, Sabtu.
Berdasarkan data jumlah pedagang yang menempati Lapau Panjang Cimpago saat ini tercatat sebanyak 110 pedagang, ditambah 16 pedagang yang berada di gang Rumah Susun Sederhana sewa (Rusunawa).
Menurutnya dari hasil pemantauan di lokasi, hingga saat ini belum seluruh pedagang di LPC yang telah berjualan kembali.
"Para pedagang diminta yang buka untuk mengenakkan masker, meniadakan sarana cuci tangan, menjaga jarak dengan pembeli, dan lainnya sesuai protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Lapau Panjang Cimpago merupakan tempat berdagang yang disediakan oleh Pemkot Padang kepada di Pantai Padang kawasan Danau Cimpago.
Tempat berdagang tersebut berupa petak-petak kios dengan bangunan bertingkat yang berdiri menghadap langsung ke laut.
Pada lokasi itu terdapat berbagai pedagang yang menjual kuliner daerah, makanan, serta aneka jenis minuman yang bisa dinikmati oleh pengunjung pantai.
Arfian menjelaskan diizinkannya pembukaan LPC itu setelah Pemkot Padang menyiapkan langkah beradaptasi menuju masa normal baru (new normal) pada 8-12 Juni, berikut landasan hukumnya berupa Peraturan Wali Kota Padang.
Pada periode tersebut dinas pariwisata juga telah menyosialisasikan kepada seluruh pihak di sektor kepariwisataan agar mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan pihaknya akan terus memantau sektor-sektor bidang kepariwisataan agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Bagi para pelanggar akan diberikan himbauan, peringatan, sanksi administrasi, hingga denda besaran minimal Rp1,5 juta sesuai yang tercantum dalam Perwako Padang.
"Namun demikian kami tetap mengimbau agar masyarakat mematuhi dengan dasar kesadaran diri sendiri, demi kesehatan diri masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Lapas Kelas III Alahan Panjang laksankan razia gabungan bersama APH wujudkan ASTA CITA presiden dan Wapres RI
Sabtu, 16 November 2024 21:55 Wib
Diskominfo Padang Panjang belajar pengelolaan E-Media dari Diskominfotiksan Dumai
Kamis, 14 November 2024 13:50 Wib
Program Smart City Padang Panjang Terealisasi 70 Persen Lebih
Kamis, 14 November 2024 12:46 Wib
Pemkot Padang Panjang serahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran di Balai-Balai
Selasa, 12 November 2024 14:01 Wib
Dua Siswa MAN 2 Padang Panjang Raih Medali di Olimpiade Bahasa Arab
Selasa, 12 November 2024 10:30 Wib
Siswa MTsN Padang Panjang Raih Medali Perunggu OBA Tingkat Nasional
Selasa, 12 November 2024 9:19 Wib
Timnas Skateboard Indonesia Lakukan Pelatnas di Padang Panjang
Senin, 11 November 2024 18:21 Wib
Peringati HKN ke-60, Nakes Padang Panjang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Senin, 11 November 2024 12:00 Wib