Padang, (ANTARA) - Dinas Pariwsata Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan ratusan pedagang yang menempati Lapau Panjang Cimpago (LPC) sebagai pendukung pariwisata kawasan Pantai Padang untuk berjualan kembali setelah sebelumnya ditutup karena terdampak COVID-19.
"Pedagang LPC sudah dibolehkan berjualan kembali, namun dengan catatan tegas harus mematuhi segala protokol kesehatan dalam mencegah COVID-19," kata Kepala Dinas Pariwisata Padang Arfian, di Padang, Sabtu.
Berdasarkan data jumlah pedagang yang menempati Lapau Panjang Cimpago saat ini tercatat sebanyak 110 pedagang, ditambah 16 pedagang yang berada di gang Rumah Susun Sederhana sewa (Rusunawa).
Menurutnya dari hasil pemantauan di lokasi, hingga saat ini belum seluruh pedagang di LPC yang telah berjualan kembali.
"Para pedagang diminta yang buka untuk mengenakkan masker, meniadakan sarana cuci tangan, menjaga jarak dengan pembeli, dan lainnya sesuai protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Lapau Panjang Cimpago merupakan tempat berdagang yang disediakan oleh Pemkot Padang kepada di Pantai Padang kawasan Danau Cimpago.
Tempat berdagang tersebut berupa petak-petak kios dengan bangunan bertingkat yang berdiri menghadap langsung ke laut.
Pada lokasi itu terdapat berbagai pedagang yang menjual kuliner daerah, makanan, serta aneka jenis minuman yang bisa dinikmati oleh pengunjung pantai.
Arfian menjelaskan diizinkannya pembukaan LPC itu setelah Pemkot Padang menyiapkan langkah beradaptasi menuju masa normal baru (new normal) pada 8-12 Juni, berikut landasan hukumnya berupa Peraturan Wali Kota Padang.
Pada periode tersebut dinas pariwisata juga telah menyosialisasikan kepada seluruh pihak di sektor kepariwisataan agar mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengatakan pihaknya akan terus memantau sektor-sektor bidang kepariwisataan agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Bagi para pelanggar akan diberikan himbauan, peringatan, sanksi administrasi, hingga denda besaran minimal Rp1,5 juta sesuai yang tercantum dalam Perwako Padang.
"Namun demikian kami tetap mengimbau agar masyarakat mematuhi dengan dasar kesadaran diri sendiri, demi kesehatan diri masing-masing," katanya.
Berita Terkait
KPU Padang Panjang rekrut 672 KPPS
Selasa, 17 September 2024 10:13 Wib
WBP Lapas Kelas III Alahan Panjang laksanakan komitmen bersama
Minggu, 15 September 2024 20:55 Wib
Pj. Wako Padang Panjang : perlu evaluasi dan gebrakan atasi stunting
Senin, 9 September 2024 19:04 Wib
Langgar Perda Satpol PP Padang Panjang copot baliho paslon
Jumat, 6 September 2024 19:17 Wib
Pemkab Pesisir Selatan aspal ruas jalan Koto Baru-Koto Panjang Ranah Pesisir
Jumat, 6 September 2024 14:10 Wib
Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Padang Panjang berikan Bimtek Panwascam
Kamis, 5 September 2024 15:35 Wib
Komisioner Bawaslu RI verifikasi tiga calon PAW Bawaslu Kota Padang Panjang (Video)
Selasa, 3 September 2024 19:10 Wib
Pemkab Tanah Datar ungkap strategi jangka panjang kendalikan inflasi
Senin, 2 September 2024 18:48 Wib