Gubernur Sumbar harapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sukses

id gubernur, pilkada sumbar, anggaran pilkada, KPPS, TPS, pandemi corona, covid19, sumbar terkini

Gubernur Sumbar harapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sukses

Gubernur Irwan Prayitno dalam suasa menerima audensi KPU Sumbar dan Bawaslu dalam pembahasan persiapan Pilkada, (Antara/Humasprov)

Padang (ANTARA) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan lancar, karenanya perlu persiapan dan tahapan-tahapan dengan memperhatikan keselamatan peserta dan keselamatan panitia penyelenggara maupun masyarakat pemilih mesti menjadi prioritas utama.

Pilkada pada 2020 ini diadakan pada masa pandemi COVID-19, menyikapi kondisi ini perlu persiapkan Alat Pelindung Diri (APD) diantaranya masker, hand sanitizer dan lain-lain sesuai dengan protokol COVID, kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis.

Hal ini disampaikan gubernur saat audiensi rombongan dari anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sumatera Barat di ruang kerja. Yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Kepala BPBD E. Rahman, Asinten III Nasir Ahmad, dan Kepala Kesbangpol Naswir, serta beberapa audiensi lainnya.

Lebih lanjut gubernur menyebutkan akan melakukan koordinasi untuk mengadakan rapat dengan bupati dan walikota dengan tujuan untuk menyamakan persepsi agar proses tahapan yang akan dilaksanakan baik dengan kabupaten maupun kota sama-sama memiliki kesamaan pandangan.

"Untuk pelaksanaan terhadap kebutuhan perlengkapan juga ditanggung oleh kabupaten/ kota. Kebutuhan perlengkapan itu bisa difasilitasi oleh tim gugus tugas oleh dinas kesehatan masing-masing, maka ini perlu dikoordinasikan," katanya.

Kebutuhan tersebut tidak dapat dicukupi oleh pemprov saja, harus dibantu juga oleh kota dan kambupaten. Untuk APD sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD) dianggarankan oleh BPBD Sumbar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait dengan APD untuk merekomendasikan.

Selanjutnya pada 16 Juli nanti akan mengukuhkan kembali KPPS dengan diberinya pembekalan, dan pada mulai pada tanggal 18 sudah bisa kerja hingga 20 Juni 2020. Selanjut pada Jumat (18/6) harus cepat selesai semua untuk membahas hasil terkait dengan APD.