Padang, (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan pemberlakuan normal baru dalam rangka menghadapi Corona Virus Disease (COVID-19) akan mulai dilaksanakan di provinsi itu pada 8 Juni 2020 seiring berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III pada 7 Juni 2020.
"Normal baru atau tatanan baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman COVID-19," kata dia di Padang, Sabtu.
Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada Halal bi Halal dan Webinar dengan tema Siapkah Masyarakat Sumbar Menjalani New Normal diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISI) Universitas Andalas (Unand).
Menurut dia kata kunci dalam penerapan normal baru adalah disiplin semua pihak tanpa kecuali untuk mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.
"Apa saja? pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, mengurangi pertemuan langsung," ujarnya.
Irwan menyampaikan sampai saat ini belum ada kejelasan dari para pakar dan WHO kapan vaksin COVID-19 akan ditemukan dan setidaknya butuh waktu hingga dua tahun sehingga kehidupan masyarakat tidak mungkin terus menerus berada di rumah.
"Menunggu berhenti COVID-19 tidak mungkin, karena itu masuk ke normal baru adalah suatu keniscayaan," katanya.
Untuk di Sumatera Barat Irwan menyatakan termasuk daerah yang pertama melakukan normal baru karena pemerintah pusat baru sampai pada tahap pelonggaran PSBB.
Ia menjelaskan syarat untuk bisa memasuki normal baru dari WHO ada tiga yaitu peninjauan dari aspek epidemiologi, sistem kesehatan dan kesiapan masyarakat.
Untuk epidemiologi ia memastikan saat ini perkembangan COVID-19 di Sumbar sudah terkendali dan melandai.
"Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sudah berkurang, kecuali di Padang dan itu pun hanya di Pasar Raya," kata dia.
Untuk Pasar Raya merupakan transmisi lokal dan di Sumbar sejak pemberlakuan PSBB tidak ada lagi kasus impor yang dibawa dari luar Sumbar.
Terkait dengan sistem kesehatan ia menyampaikan Sumbar memiliki tujuh rumah sakit rujukan , dua rumah sakit khusus COVID-19 dan keberadaan labor untuk melakukan pemeriksaan sampel hingga APD yang lengkap.
Berikutnya soal kesiapan masyarakat ia menyampaikan untuk mendisiplinkan masyarakat melalui aturan dan pihaknya akan mempersiapkan peraturan daerah untuk memandu kehidupan di masa normal baru.
"Di perda itu akan ada sanksi sehingga masyarakat akan lebih disiplin," katanya.
Irwan menambahkan untuk protokol juga sudah disiapkan mulai dari lingkungan pemerintahan, tempat ibadah, pasar, sekolah dan tempat wisata.
Berita Terkait
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib
Israel lancarkan operasi militer baru di Khan Younis, Gaza selatan
Senin, 25 Maret 2024 11:57 Wib
Tim VI safari ramadhan Dharmasraya kunjungi Simalidu, nagari batas Sumbar-Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024 8:40 Wib
Wako Bukittinggi lantik 64 pejabat baru saat Ramadan
Jumat, 22 Maret 2024 14:57 Wib
Kedatangan pemain baru membuat timnas perlu adaptasi lebih
Jumat, 22 Maret 2024 4:48 Wib
Liverpool tunjuk Richard Hughes sebagai direktur olahraga yang baru
Kamis, 21 Maret 2024 9:05 Wib
Gerindra: Kemenangan Prabowo-Gibran awal perjuangan baru
Kamis, 21 Maret 2024 9:02 Wib
Sumbar gelar Sumarak Ramadhan 1445 H perkuat branding wisata halal
Rabu, 20 Maret 2024 20:41 Wib