Jakarta, (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan dikeluarkannya kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, maka bagi jamaah reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan berhaji pada 1442 Hijriah atau 2021.
"Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bukan pertama kali, ternyata Indonesia pernah beberapa kali tutup pemberangkatan haji ke Tanah Suci
Lebih lanjut dia mengatakan nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021.
"Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji," tambah Fachrul Razi.
Bersamaan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal.
Begitu pula dengan Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
Baca juga: Ini alasan pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini
"Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan," kata Menag.
Hal yang sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA tersebut dan Bipih akan dikembalikan.
"Semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing," ujar dia.
Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 terkait dengan keselamatan jamaah karena pandemi COVID-19 yang masih mewabah. (*)
Baca juga: Indonesia putuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini
Berita Terkait
Kementerian Agama kenalkan batik yang akan digunakan jamaah calon haji
Minggu, 28 April 2024 19:04 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Kemenag Bukittinggi minta penyuluh agama dan penghulu dukung Pronas Menteri Yaqut
Sabtu, 20 April 2024 17:06 Wib
Pemuda lintas agama bantu pengamanan Idul Fitri di Ophir Pasaman Barat
Kamis, 11 April 2024 14:59 Wib
MUI: Penggunaan istilah dan simbol agama harus pada tempat yang pas
Selasa, 26 Maret 2024 9:09 Wib
Pendidikan agama jadi pondasi anak hadapi tantangan zaman
Rabu, 20 Maret 2024 10:20 Wib
Kisah haru 38 pemuda kembali semangat belajar agama di Kabupaten Solok
Jumat, 8 Maret 2024 7:56 Wib
Kemenag persiapkan KUA bisa layani umat semua agama
Selasa, 27 Februari 2024 9:06 Wib