Empat dari enam pencuri Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut diringkus

id Kasus hilangnya uang pemrovsu,Pelaku pencurian uang pemrov,Konologis penangkapan pelaku pencurian uang milik pemrov,Polr

Empat dari enam pencuri Rp1,6 miliar milik Pemrov Sumut diringkus

Empat pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil meringkus enam pelaku pencurian uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatera Utara (Sumut) yang hilang pada Senin (9/9).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa, mengatakan ada enam pelaku, empat di antaranya berhasil diamankan.

"Dari enam pelaku, kita berhasil mengamankan empat pelaku. Saat ini petugas masih terus mencari dua pelaku lainnya," katanya dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan.

Adapun nama keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni, Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Baca juga: Polisi kantongi identitas pencuri uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut, tapi belum mau membuka

Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri, Pekanbaru, Kecamatan Bengkalis Riau.

Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Nihuta, Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbahas.

Terakhir Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin IX, Kecamatan Helvetia Medan.

"Sedangkan yang masih dalam pencarian yakni tersangka Tukul dan Pandiangan," ujarnya.

Penangkapan bermula pada Minggu (22/9), personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian sedang berada di seputaran daerah Provinsi Riau tepatnya di Kota Pekanbaru.

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Niksar Sitorus. Berdasarkan hasil interogasi pelaku Niksar mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dengan lima orang temannya yaitu Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan.

Baca juga: Kapolda Sumut heran uang Pemprov Rp1,6 miliar hilang di halaman kantor Gubernur

Tim mendapat informasi bahwa pelaku Niko dan Musa berada di Kabupaten Duri. Tim langsung melakukan pengejaran dan pada Senin (23/9) sekitar pukul 08.00 WIB tim berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Kabupaten Duri.

Kemudian para pelaku dibawa ke Medan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Selanjutnya Selasa (24/9) sekitar pukul 03.00 WIB tim sampai di Medan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Indra.

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku Indra mencoba untuk melarikan diri dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Selanjutnya tim membawa pelaku Indra ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat perawatan dan membawa pelaku lainnya ke Polrestabes Medan untuk proses lanjut. (*)