DPRD Pariaman dukung Pemkot tutup objek wisata selama PSBB

id DPRD Pariaman,penutupan objek wisata,psbb ,pandemi covid-19

DPRD Pariaman dukung Pemkot tutup objek wisata selama PSBB

Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Sumbar memegang tali untuk diikatkan guna menghambat wisatawan masuk ke objek wisata Talao karena seluruh objek wisata di daerah itu selama pelaksanaan PSBB. (ANTARA/ Aadiaat M.S)

Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat mendukung pemerintah kota (Pemkot) setempat menutup objek wisata di daerah itu karena masih dalam suasana pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) yaitu hingga 29 Mei.

"Pariaman kan masih menerapkan PSBB jadi agar tidak ada kerumunan maka objek wisata sebaiknya ditutup," kata Ketua DPRD Pariaman Fitri Nora di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan setelah PSBB selesai maka objek wisata di daerah itu akan dibuka kembali namun pengunjung dan wisatawan harus menerapkan protokol keselamatan COVID-19.

"Besok ada rapat terkait hal ini, siapa tahu penutupan objek wisata akan dilonggarkan," katanya.

Ia menyampaikan jika dalam waktu dekat penutupan objek wisata itu dilonggarkan maka menurutnya akan ada kunjungan wisatawan karena warga Kota Pariaman dan sekitarnya menerapkan lebaran jauh lebih lama yaitu hingga dua minggu sehingga dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha di daerah itu.

Pelonggaran tersebut, lanjutnya seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan normal baru atau 'new normal' namun mengharuskan penerapan protokol keselamatan COVID-19 dengan kedisiplinan yang tinggi.

"Kedisiplinan ini yang perlu ditingkatkan apalagi Sumbar termasuk daerah yang harus didisiplinkan akibat tingginya penyebaran COVID-19," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya agar aktivitas perekonomian warga Pariaman kembali normal dan tidak terjadi penyebaran COVID-19 maka seluruh elemen masyarakat di daerah itu harus disiplin menerapkan protokol keselamatan COVID-19.

Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman memasang pagar di seluruh jalan masuk objek wisata di daerah yang ditutup guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Saat ini kan kita masih dalam rangka pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga agar tidak terjadi kerumunan maka objek wisata kami tutup dulu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri di Pariaman.

Ia mengatakan dengan pemasangan pagar tersebut maka wisatawan tidak bisa memasuki kawasan objek wisata di daerah itu sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.

Ia menyebutkan pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta polisi dan TNI.

Dari pantauan pemasangan pagar tersebut dilakukan dengan membentangkan tali untuk di Talao Pauh sedangkan akses masuk ke objek wisata lain digunakan pagar besi dan bahan lainnya yang dijaga oleh petugas.