Jubir klaim tidak ada tambahan kasus COVID-19 di Padang Panjang dalam lima hari terakhir

id Padang Panjang, Covid-19,padang, corona,sumbar,pandemi

Jubir klaim tidak ada tambahan kasus COVID-19 di Padang Panjang dalam lima hari terakhir

  Juru Bicara Penanganan COVID-19 Padang Panjang Ampera Salim. (Dokumentasi pribadi)

Padang Panjang (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Padang Panjang, Sumatera Barat Ampera Salim menyatakan tidak ada tambahan kasus positif COVID-19 di daerah itu dalam lima hari terakhir yaitu sejak 21 Mei sampai 25 Mei 2020 petang.

"Tidak ada tambahan kasus positif sejak 21 Mei 2020 sampai petang hari ini. Hingga sekarang kita menunggu hasil pemeriksaan swab dari tiga warga," katanya di Padang Panjang, Senin.

Ia menerangkan sebanyak 995 sampel swab telah dikirimkan ke Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang dan sebanyak 992 sudah selesai diperiksa.

"Tiga orang lagi yang kita tunggu hasil pemeriksaannya semoga negatif. Kami saat ini juga menunggu laporan dari masyarakat jika ada yang merasa pernah berkontak dengan pasien positif agar dapat dilakukan swab," terangnya,

Sebelumnya tambahan kasus positif COVID-19 di Padang Panjang terakhir kali terjadi pada Rabu(20/5) sehingga totalnya menjadi 25 kasus.

Dari keseluruhan kasus COVID-19 tersebut, 18 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh sesuai hasil pemeriksaan swab lanjutan sebanyak dua kali yang menunjukkan hasil negatif.

Sementara hingga Senin(25/5) tercatat sebanyak 139 orang warga Padang Panjang mmasuk dalam daftar orang dalam pantauan (ODP) di mana dari jumlah itu hanya satu orang saja yang masih menjalani karantina dan 138 orang lainnya sudah selesai masa karantina.

Selanjutnya 11 warga masuk dalam pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian tujuh orang hasil labor negatif dan kondisi sudah sembuh, dua orang sedang dirawat, satu orang isolasi di rumah dan satu orang meninggal di RSUP M Jamil Padang hasil labor negatif.

"Kami terus imbau masyarakat agar patuhi peraturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) agar usaha bersama ini dapat memutus rantai penularan virus sehingga semuanya bisa beraktivitas kembali dengan normal," katanya.