Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kota Pariaman, Polres Pariaman, Sumatera Barat menangkap DP (16) dan NA (22) warga setempat yang diduga memeras pasangan yang sedang berpacaran di Pantai Kata pada Sabtu (16/5).
"Saat itu korban berpacaran di Jembatan Siti Nurbaya, datang kedua pelaku dan menuduh mereka melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat sepi," kata Kapolsek Pariaman AKP Irwandi di Pariaman, Senin.
Selanjutnya pelaku meminta uang namun korban tidak memiliki apa yang diminta. Pelaku pun membawa kedua pasangan itu ke By Pas Jati yang padahal alasan sebelumnya dibawa ke pos ronda.
Di By Pas tersebut, lanjutnya pelaku kembali meminta uang kepada pasangan itu namun karena tidak ada uang maka dua gawai milik korban disita oleh pelaku.
"Pelaku pun meminta korban nanti untuk mengganti gawai yang disita dengan uang Rp1 juta," katanya.
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 juta dan melaporkan ke dua pelaku pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kota Pariaman.
Berita Terkait
Polisi: Motif pemerasan terhadap Ria Ricis sementara ekonomi
Rabu, 12 Juni 2024 11:27 Wib
Pejabat Kementan patungan Rp111 juta bayarkan aksesori mobil anak SYL
Selasa, 14 Mei 2024 9:02 Wib
Pejabat Kementan bayarkan biaya renovasi kamar anak SYL Rp200 juta
Selasa, 14 Mei 2024 9:02 Wib
Saksi: SYL bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:18 Wib
Polisi periksa Alex Marwata sebagai saksi dugaan kasus pemerasan SYL
Kamis, 14 Desember 2023 9:44 Wib
MAKI sambut gembira penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan SYL
Kamis, 23 November 2023 9:09 Wib
Polisi periksa tiga saksi terkait mantan Mentan SYL
Rabu, 1 November 2023 9:30 Wib
Polisi panggil Saut Situmorang soal pemerasan mantan Mentan SYL
Selasa, 17 Oktober 2023 9:18 Wib