Padang (ANTARA) - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat dalam penanganan COVID-19 sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat untuk disiplin dan bagi yang melanggar siap saja untuk dapat sanksi.
Disiplin menjalankan ketentuan PSBB seperti tetap di rumah saja, selalu pakai masker jika keluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan jaga pola hidup sehat cuci tangan dengan sabun.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memimpin apel gabungan Satuan Tugas keamanan dan penegakan hukum di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Selasa ( 12/5).
Wagub menegaskan, untuk menekan jumlah penularan itu perlu dilakukan, upaya pengawasan dan patroli dalam daerah, melakukan pelayanan laporan masyarakat dan penegakan hukum serta pengawasan Perbatasan Jalur Darat, Udara dan pelabuhan.
Pemprov Sumbar bersama TNI-Polri juga akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar PSBB. Sanksi ini berlaku bagi orang perorangan dan juga bagi perusahaan atau dunia usaha.
Terkait dengan sanksi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada. Untuk itu, Nasrul Abit mengharapkan agar masyarakat dapat menjalankan PSBB dengan disiplin dan untuk petugas, benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
Wagub mengatakan, pelaksanaan PSBB yang kedua ini agar benar-benar dimaksimalkan agar dapat mencegah penyebaran virus corona di Sumbar.
“Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar perlu melakukan kerja sama dengan semua elemen mulai dari jajaran pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, ninik mamak sampai masyarakat sendiri”, ajaknya.
Menurut dia, bahwa wabah Covid-19 tidak bisa diprediksikan kapan berakhirnya di Sumbar.
"Kita semua harus kompak untuk atasi Covid-19, tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri, agar cepat selesai maka semua harus disiplin melaksanakannya,” tegasnya.
Ia mengharapkan agar setiap petugas dalam melaksanakan tugas di lapangan harus fokuskan dalam pengawasan dan patroli dalam daerah.
"Ini semua untuk mencegah penularan Covid-19. Karena penularannya begitu cepat perlu kesadaran untuk membatasi diri berinteraksi sosial dan menjaga diri sesuai protokol kesehatan,"ujarnya.
Patroli digelar antara lain untuk mengajak masyarakat agar tidak berkerumunan, imbauan untuk tinggal di rumah dan ajakan pola hidup sehat.
Bagi masyarakat yang tetap beraktivitas di luar rumah diwajibkan menggunakan masker dan tetap jaga jarak, ajaknya.
Berita Terkait
Kasus COVID-19 meningkat, Booster jadi syarat perjalanan
Selasa, 5 Juli 2022 13:24 Wib
Pemerintah lakukan penyelidikan epidemiologi antisipasi hepatitis akut
Jumat, 6 Mei 2022 10:29 Wib
Istilah yang digunakan saat pandemi selesai tunggu pernyataan WHO
Jumat, 11 Maret 2022 11:12 Wib
Mijoo Lovelyz dan Jessi hentikan semua kegiatan usai dinyatakan positif COVID-19
Kamis, 24 Februari 2022 6:14 Wib
Wagub Sumbar minta masyarakat sikapi omicron secara positif
Kamis, 3 Februari 2022 18:43 Wib
BPOM terbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm untuk penguat
Rabu, 2 Februari 2022 10:38 Wib
Kemenkes sebut booster tingkatkan titer antibodi lawan infeksi COVID-19
Minggu, 16 Januari 2022 13:17 Wib
Prediksi Puncak Penyebaran Omicron
Rabu, 12 Januari 2022 17:54 Wib