Realisasi investasi triwulan I-2020 di Riau meningkat meski terjadi wabah COVID-19
Semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya,
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan realisasi investasi pada triwulan I-2020 mengalami peningkatan dan menduduki peringkat pertama di regional Sumatera di tengah wabah virus corona penyebab penyakit COVID-19.
"Semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya," kata Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya pada pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru saja dirilis awal pekan ini, realisasi investasi Riau pada triwulan I-2020 mencapai Rp12,8 triliun.
Pada periode yang sama pada tahun lalu, realisasi investasi Riau mencapai Rp9,6 triliun, artinya terjadi peningkatan sebanyak Rp3,2 triliun atau setara 25 persen.
Data secara nasional memperlihatkan investasi pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lebih besar dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sektor yang menyumbang realisasi investasi pada triwulan I-2020 antara lain sektor telekomunikasi, konstruksi, perkebunan, properti serta industri makanan dan minuman.
Menurut Yan, realisasi investasi tidak terlepas dari kontribusi pembangunan di Riau yakni proyek strategis nasional berupa jalan tol Trans Sumatera yang ditangani oleh PT Hutama Karya.
"Kenaikan investasi sebuah daerah harus didukung oleh tiga faktor yakni infrastruktur yang bagus, tenaga kerja yang tersedia dan murah, serta bahan baku yang mudah didapatkan," ujarnya.
Pada kondisi wabah COVID-19, Pemprov Riau menyatakan proses pemberian perizinan investasi di Kota Pekanbaru dibatasi untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sejak 17 April 2020.
“Aturan ini diberlakukan di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu selama berlangsungnya PSBB di Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Rizki.
Ia mengatakan penjelasan tentang aturan investasi selama PSBB dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau Nomor 193/SE/IV/2020.
Permohonan penerbitan perizinan dan nonperizinan ada yang tidak bisa dilayani untuk sementara waktu apabila memerlukan pengecekan ke lapangan. Hal ini berlaku sejak 17 April 2020.
“Permohonan penerbitan perizinan dan nonperizinan yang berdasarkan standar operasional prosedur memerlukan survei lapangan, terhitung mulai 17 April 2020 untuk sementara waktu tidak dapat diproses, dan ditunda sampai berakhirnya PSBB,” katanya.
Meski demikian, ia mengatakan apabila permohonan perizinan tersebut tidak memerlukan survei lapangan, maka akan tetap dilayani melalui layanan dalam jaringan daring.
“Permohonan penerbitan perizinan dan nonperizinan yang berdasarkan standar operasional prosedur tidak memerlukan survei lapangan, dapat tetap diproses secara online,” katanya.
"Semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya," kata Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Jaya pada pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru saja dirilis awal pekan ini, realisasi investasi Riau pada triwulan I-2020 mencapai Rp12,8 triliun.
Pada periode yang sama pada tahun lalu, realisasi investasi Riau mencapai Rp9,6 triliun, artinya terjadi peningkatan sebanyak Rp3,2 triliun atau setara 25 persen.
Data secara nasional memperlihatkan investasi pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) lebih besar dibandingkan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sektor yang menyumbang realisasi investasi pada triwulan I-2020 antara lain sektor telekomunikasi, konstruksi, perkebunan, properti serta industri makanan dan minuman.
Menurut Yan, realisasi investasi tidak terlepas dari kontribusi pembangunan di Riau yakni proyek strategis nasional berupa jalan tol Trans Sumatera yang ditangani oleh PT Hutama Karya.
"Kenaikan investasi sebuah daerah harus didukung oleh tiga faktor yakni infrastruktur yang bagus, tenaga kerja yang tersedia dan murah, serta bahan baku yang mudah didapatkan," ujarnya.
Pada kondisi wabah COVID-19, Pemprov Riau menyatakan proses pemberian perizinan investasi di Kota Pekanbaru dibatasi untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung sejak 17 April 2020.
“Aturan ini diberlakukan di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu selama berlangsungnya PSBB di Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau, Chairul Rizki.
Ia mengatakan penjelasan tentang aturan investasi selama PSBB dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Riau Nomor 193/SE/IV/2020.
Permohonan penerbitan perizinan dan nonperizinan ada yang tidak bisa dilayani untuk sementara waktu apabila memerlukan pengecekan ke lapangan. Hal ini berlaku sejak 17 April 2020.
“Permohonan penerbitan perizinan dan nonperizinan yang berdasarkan standar operasional prosedur memerlukan survei lapangan, terhitung mulai 17 April 2020 untuk sementara waktu tidak dapat diproses, dan ditunda sampai berakhirnya PSBB,” katanya.
Meski demikian, ia mengatakan apabila permohonan perizinan tersebut tidak memerlukan survei lapangan, maka akan tetap dilayani melalui layanan dalam jaringan daring.
“Permohonan penerbitan perizinan dan nonperizinan yang berdasarkan standar operasional prosedur tidak memerlukan survei lapangan, dapat tetap diproses secara online,” katanya.