
Rekam Data e-KTP Mentawai Tidak Capai Target

Padang, (ANTARA) - Rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat tidak mencapai target karena baru terealisasi 83 persen dari 44.833 orang hingga 30 Oktober 2012. "Kemungkinan target yang bisa dicapai maksimal hanya 87 persen karena masih ada pelayanan pada hari ini," ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mentawai Gabriel Sakeru di Padang, Selasa. Menurut dia, terdapat berbagai kendala dalam proses rekam data sehingga tidak terealisasinya jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kendala tersebut yakni terdapatnya kerusakan perangkat tersebut berupa pemindai retina dan sidik jadi yang terdapat di sejumlah kantor desa, terbatasnya arus listrik, minimnya dana dalam penyediaan bahan bakar genset, dan gangguan jaringan. Selain itu, faktor alam berupa tingginya gelombang laut dalam pelayanan e-KTP mobile juga menjadi salah satu penghambat dalam penyelesaian rekam data, karena mobilitas dilakukan dengan menggunakan kapal. "Sebagian warga juga ada yang tinggal cukup jauh dari kantor Desa. Namun ketika didatangi petugas, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena pergi berladang. Di samping itu banyak warga yang berada di Luar Mentawai, khususnya mahasiswa," jelas Gabriel. Di Mentawai tercatat sebanyak 50.297 orang dari 78.373 penduduk wajib KTP yang tersebar di 10 kecamatan. Meski target yang ditetapkan pemerintah pusat berakhir pada 30 Oktober, namun pelayanan akan terus dilakukan hingga seluruh warga wajib KTP di Mentawai terdaftar sebagai warga Negara. Untuk melayani warganya yang berada di Luar Mentawai, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil juga menggelar perekaman data di Padang, Yogyakarta dan Jakarta terutama bagi mahasiswa. Di kota Padang terdapat sekitar enam ratusan penduduk Mentawai yang didominasi oleh mahasiswa, serta 170-an orang di Jakarta dan Yogyakarta. Pelayanan dilakukan secara offline dan data yang telah direkam akan dimasukkan dalam database secara online di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Tuapeijat. (*/ril/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
