Ketua DPRD Sumbar usulkan hotel berbintang jadi tempat istirahat tenaga medis

id DPRD Sumbar, COVID-19, Padang,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Ketua DPRD Sumbar usulkan hotel berbintang jadi tempat istirahat tenaga medis

Ketua DPRD Sumbar Supardi memberikan bantuan dari DPD Partai Gerindra Sumbar berupa APD untuk tenaga kesehatan di RSUP M Djamil (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengusulkan hotel berbintang di Kota Padang menjadi tempat istirahat tenaga kesehatan yang melakukan penanganan terhadap pasien COVID-19.

"Kita mengetahui tempat istirahat mereka saat ini difasilitasi Pemprov Sumbar di Edotel SMKN 6 Padang dan SMKN 9 Padang," kata dia dalam kunjungannya ke RSUP M Djamil di Padang, Kamis

Ia mengatakan hal ini sangat mungkin dilakukan karena sepinya orang yang menggunakan jasa hotel saat wabah COVID-19.

Menurut dia, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 mulai dari dokter, perawat dan tenaga medis lainnya.

"Kita ingin mereka dapat tempat istirahat yang baik dan mampu mengisi energi fisik dengan baik sehingga dapat menjalankan tugas secara maksimal," kata dia

Ia mengatakan akan membicarakan ini dengan Gubernur Sumbar agar fasilitas hotel berbintang bisa didapatkan tenaga medis.

"Mungkin sekarang di Edotel lumayan baik namun tidak ada salahnya kita berikan fasilitas hotel berbintang dan ajak pengusaha hotel untuk bergerak disaat lesunya perekonomian akibat COVID-19," kata dia

Sementara itu Direktur Umum SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas mengakui ada suasana batin yang kurang mendukung dari masyarakat sedang dirasakan tenaga kesehatan yang melakukan penanganan pasien COVID-19.

Menurut dia ada stigma yang buruk di tengah masyarakat dan Pemprov Sumbar menyiapkan Edotel SMK 6 dan SMK 9.

Selain itu RSUP M Djamil saat ini kekurangan tenaga perawat dan bidan untuk pasien COVID-19.

Menurut dia pasien COVID-19 berbeda dengan pasien umum kalau pasien umum perawat bekerja dalam tiga shift dan satu shift delapan jam. Sementara untuk pasien COVID-19, tenaga perawat harus memiliki kondisi yang prima dan sehat sehingga jadwal kerjanya selama empat jam saja.

"Hal ini tentu membuat kebutuhan perawat menjadi dua kali lipat dan ini sudah kami sampaikan dan berharap difasilitasi," kata dia.