Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 35 dari 285 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapat hak asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung Suroto di Lubukbasung, Selasa, mengatakan surat keputusan (SK) asimilasi itu telah diserahka ke 35 warga binaan itu.
"SK itu telah kita serahkan kepada warga binaan beberapa hari lalu," katanya.
Ia mengatakan warga binaan yang mendapatkan asimilasi itu merupakan tindak pidana umum seperti pencurian, asusila dan narkoba sebagai pemakai.
Kemudian bukan kasus korupsi, terorisme dan bandar narkoba atau kasus yang tidak terkait dengan PP 99/2012.
Pemberian asimilasi bagi warga binaan di sesuaikan dengan syarat-syarat yang ada seperti pengusulan PB dan remisi, berkelakuan baik, sudah menjalani lebih dari setengah hukuman 2/3 masa hukuman dibawah 31 Desember 2020 serta subsidernya sudah dijalani atau dibayar dan syarat asimilasi lainnya.
"Pemberian asimilasi di rumah diberikan pada narapidana dan anak yang tidak terkait PP Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tatacara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan," katanya.
Ia menambahkan pemberian asimilasi bagi warga binaan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Mereka diperintahkan untuk tinggal di rumah masing-masing. Mereka tetap dalam pengawasan Bapas dan Kejaksaan Negeri Agam.
"Program asimilasi pulang ke rumah dalam rangka untuk mengurangi kepadatan tingkat hunian dalam rangka psysical distancing untuk mencegah dan menanggulangi COVID-19," katanya.
Ia mengimbau warga binaan jagan sampai terlibat tindak pidana karena sisa hukumannya akan ditambah apabila terlibat lagi tindak pidana.
"Mereka tetap diusulkan untuk pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat agar cepat berintegrasi dengan masyarat atau cepat bebas," katanya.
Berita Terkait
Lapas Padang keluarkan 56 narapidana lewat asimilasi COVID-19
Selasa, 6 Desember 2022 19:33 Wib
Kemenkumham Sumbar keluarkan ratusan narapidana lewat asimilasi COVID-19
Senin, 4 Juli 2022 16:07 Wib
Kemenkumham minta Bapas cermat sebelum berikan asimilasi
Kamis, 30 Juni 2022 20:55 Wib
Tiga orang narapidana Lapas Talu peroleh pembebasan melalui program asimilasi-cuti bersyarat
Kamis, 3 Februari 2022 18:46 Wib
Karena ini, empat WBP Rutan Lubuk Sikaping peroleh asimilasi dijalankan di rumah
Selasa, 7 September 2021 19:12 Wib
Ratusan warga binaan di Lapas Pariaman telah peroleh asimilasi COVID-19
Sabtu, 30 Januari 2021 16:33 Wib
Kemenkumham Sumbar keluarkan 2.268 orang narapidana lewat porgram asimilasi
Rabu, 6 Januari 2021 15:25 Wib
162 warga binaan Lapas Padang bebas lewat asimilasi
Selasa, 8 Desember 2020 14:58 Wib