Padang (ANTARA) - Ibu dan anak yang menjadi tersangka prostitusi dalam jaringan (daring) berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yaitu H (54) dan D (30) resmi menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini penyidik kepolisian telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami (jaksa). Kedua tersangka ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara Lidya di Padang, Senin.
Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejari Padang, di Jalan Gajah Mada.
Sebelum digiring menuju Rutan Anak Air Padang, tersangka H dan anaknya D menjalani proses administrasi.
Jaksa menerangkan kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 Juncto (Jo) pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, pasal 17 Undang-undang nomor 21 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Keduanya diproses dalam berkas terpisah, dan terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman mengatakan pihaknya segera menyiapkan dakwaan untuk kasus yang sempat menjadi perhatian itu.
"Secepatnya disiapkan dakwaan, agar kasus bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
Kasus itu adalah dugaan prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, yang dijalankan oleh ibu H (54), dan anaknya D (30).
Kasus mencuat ke permukaan dan menarik perhatian publik setelah petugas Polda Sumbar melakukan penggerebekan pada Jumat (10/1).
Tersangka H dan D diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi dengan berbagi peran.
Saat penggerebekan petugas mendapati lima orang di dalam rumah tersebut termasuk kedua tersangka.
Sedangkan tiga wanita lain yang salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya, yaitu H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.
Sementara anaknya D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Berita Terkait
Xavi dikabarkan berubah pikiran dan akan bertahan di Barcelona
Kamis, 25 April 2024 5:36 Wib
Dua gol di pengujung laga menangkan MU atas Sheffield 4-2
Kamis, 25 April 2024 5:36 Wib
Kedubes Rusia: "Operasi militer khusus" di Ukraina untuk cegah fasisme
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
74 guru SMP di Agam ikuti program pendampingan berbasis kurikulum merdeka
Rabu, 24 April 2024 18:10 Wib
Mahfud Md tak hadir di KPU karena pemberitahuan undangan terlambat
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Prabowo: Di dalam atau luar pemerintahan, kita berjuang untuk rakyat
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Presiden Joko Widodo shalatkan jenazah Mooryati Soedibyo di rumah duka
Rabu, 24 April 2024 14:07 Wib