Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk PT Bukit Asam terkait pengelolaan tambah batu bara milik salah satu tersangka kasus Jiwasraya yakni Heru Hidayat yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Itu merupakan salah satu aset yang menurut Kejagung hasil dari Jiwasraya. Jadi kami mulai masuk ke perusahaan tambang ini dan menunjuk PT Bukit Asam untuk mengelolanya," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat.
Arya mengatakan bahwa kalau nanti memang terbukti, secepatnya Kementerian BUMN akan mulai mengambil alih asetnya.
"Pengelolaan sudah mulai kita ambil alih, artinya hasil-hasilnya sudah langsung dimiliki PT Bukit Asam nantinya," katanya.
Sebelumnya Kejagung telah menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki oleh Heru Hidayat di kawasan Kutai, Kalimantan Timur kepada Kementerian BUMN untuk dikelola.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi perseroan terbatas itu.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: PRINT - 33/F.2/Fd.2/12/ 2019 tertanggal 17 Desember 2019.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.
Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.
Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. (*)
Berita Terkait
Erick sumringah dengan kemenangan pertama di kualifikasi Piala Dunia
Rabu, 20 November 2024 5:03 Wib
Erick apresiasi kinerja timnas usai raih kemenangan atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 5:00 Wib
PSSI evaluasi timnas secara menyeluruh usai hadapi Arab Saudi
Selasa, 19 November 2024 11:10 Wib
Pesan Erick Thohir bagi Skuad Garuda: Percaya kita bisa bangkit
Selasa, 19 November 2024 10:56 Wib
Erick: Sepak bola pantai berpotensi jadi sport tourism
Selasa, 19 November 2024 10:02 Wib
Erick isyaratkan PSSI segera naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx
Jumat, 15 November 2024 5:03 Wib
Erick Thohir: Kerja sama BUMN dan AWS dorong akselerasi efisiensi
Kamis, 14 November 2024 9:03 Wib
Erick Thohir: Jangan beda-bedakan pemain naturalisasi dengan lokal
Jumat, 8 November 2024 19:08 Wib