Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya akan memverifikasi 24.004 dukungan bakal calon perseorangan pemilihan gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang tersebar di daerah itu.
"Dukungan bakal calon perseorangan Pilgub Sumbar yang diterima yakni pasangan Irjen Pol Fahkrizal dan Genius Umar," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Dharmasraya Adriadi di Pulau Punjung, Senin.
KPU Dharmasraya tidak merinci data sebaran dukungan setiap kecamatan, namun katanya dukungan tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Dharmasraya.
Terhadap dukungan itu akan dilakukan verifikasi faktual di tingkat nagari (desa adat) pada 26 Maret sampai 15 April 2019, kata dia.
Kemudian proses rekapitulasi tingkat kecamatan 16 sampai 22 April, tingkat Kabupaten 23 sampai 24 April, dan tingkat provinsi 25 sampai 26 April.
"Saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dilakukan dengan sistem sensus ke seluruh pendukung," ungkap dia.
Sementara, KPU Dharmasraya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tanpa calon perseorangan karena tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan calon hingga batas akhir penyerahan pada Minggu (23/2) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, KPU Sumatera Barat menyatakan surat dukungan pasangan perseorangan Irjen Pol Fakhrizal-Genius Umar memenuhi jumlah syarat minimal maju dalam Pilgub Sumbar 2020.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Senin mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menyatakan surat dukungan yang dapat diterima oleh KPU sebesar 327.774 dukungan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dilakukan hingga Minggu malam sampai 23.30 WIB, dan dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.