Jakarta, (ANTARA) - Polisi telah menetapkan penahanan selebriti Lucinta Luna di sel tahanan wanita.
"Di sel wanita, karena KTP-nya kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo. Namun, Yusri belum memberi informasi mengenai lokasi penahanan Lucinta Luna.
Pantauan Antara, kekasih Lucinta Luna, Abash, sempat turun dari ruang pemeriksaan untuk menemui keluarga sekitar pukul 07.35 WIB.
Tampak pihak keluarga di belakang Abash membawakan koper berwarna pink ke ruang pemeriksaan. "Itu kan milik dia, karena dia positif menggunakan Benzo," kata dia.
Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada juga beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan. Lucinta Luna terancam dikenakan UU tentang Psikotropika dengan ancaman di bawah lima tahun. (*)
Berita Terkait
Demi Dapat Warisan, Luna Maya Dilarang Nikah Lagi
Rabu, 18 Desember 2024 18:47 Wib
Dapat pengaruh dari sang ibu, ternyata begini cara Luna Maya memulai gaya hidup sehat
Kamis, 16 Juni 2022 9:24 Wib
Kasus penyalahgunaan narkoba selebriti Lucinta Luna akan hadapi persidangan sebelum Idul Fitri
Jumat, 1 Mei 2020 14:02 Wib
Polisi sita obat penenang ilegal mirip yang dikonsumsi Lucinta Luna
Jumat, 21 Februari 2020 17:01 Wib
Lucinta Luna depresi, polisi: alasan klasik
Rabu, 19 Februari 2020 16:31 Wib
Ini hasil tes narkoba Lucinta Luna
Senin, 17 Februari 2020 18:04 Wib
Ini alasan polisi akhirnya bebaskan tiga rekan Lucinta Luna
Jumat, 14 Februari 2020 6:25 Wib
Polisi juga temukan dua butir pil ekstasi di apartemen Lucinta Luna, siapa pemiliknya?
Jumat, 14 Februari 2020 6:05 Wib