Lagi nyuci motor di kontrakannya, pria ini dibekuk polisi karena menyimpan sabu-sabu

id sabu-sabu,narkoba di agam,polres agam

Lagi nyuci motor di kontrakannya, pria ini dibekuk polisi karena menyimpan sabu-sabu

Barang bukti sabu-sabu. (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Agam)

Lubukbasung, (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap Z (37) diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumah kontrakannya di Monggong, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Selasa, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Paur Humas Polres Agam Aipu Septa Beni di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tidak ada perlawanan dari warga Balai Satu, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung ini saat penangkapan.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti satu paket sabu-sabu, timbangan digital, alat penghisap sabu, uang tunai Rp380 ribu dan lainnya telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.

Ia menambahkan tersangka ditangkap saat mencuci sepeda motor di rumah kontrakannya di Monggong, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung.

Saat anggota melakukan penggeledahan di saku celana kiri ditemukan bungkus rokok yang berisi narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp380 ribu.

Setelah itu, tambahnya anggota melanjutkan untuk melakukan penggeledahan dalam rumah kontrakannya dan ditemukan telepon genggam dan korek api.

Selanjutnya anggota menggeledah kamar ditemukan alat hisap sabu-sabu, pipet dan lainnya di belakang lemari.

"Barang bukti itu langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Agam beserta tersangka," katanya.

Atas perbuatanya tersangka diancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 miliar.

Ia mengakui kasus ini merupakan yang kelima selama 2020. Sedangkan pada 2019 sebanyak 37 kasus dengan tersangka 43 orang dan pada 2018 sebanyak 29 kasus.

Pihaknya akan meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba dan menindak pelaku agar kasus penyalahgunaan berkurang.

"Saya mengimbau orang tua untuk mengawasi pergaulan anak mereka, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika itu," katanya. (*)