Masih ingat kasus kepala bayi tersayat alat medis di RSUD Dharmasraya, ternyata begini akhirnya
Pulau Punjung, (ANTARA) - Pihak RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dan keluarga bersepakat damai terkait penyelesaian kasus jahitan pada kepala bayi yang terkena alat medis dalam proses persalinan yang dilakukan di RSUD setempat.
"Kesepakatan damai didapat setelah adanya itikad baik serta tanggung jawab yang diperlihatkan pihak rumah sakit terkait kasus ini," kata Kuasa Hukum Keluarga Pasien Tibrani SH di Pulau Punjung, Selasa.
Baca juga: Bayi di Dharmasraya lahir mendapat tujuh jahitan di kepala, diduga tersayat alat medis
Ia menjelaskan itikad baik itu terlihat dari upaya rumah sakit yang terus melakukan pemantauan perkembangan kesehatan terhadap ibu dan bayi.
Selain itu, lanjut dia pihak rumah sakit bersama pemerintah daerah, dan kuasa hukum juga sudah menemui keluarga melihat secara langsung kondisi pasien di Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru seminggu lalu.
"Dalam kesempatan damai juga terdapat catatan yang harus diperhatikan, salah satunya apabila di kemudian hari bayi mengalami keluhan akibat luka yang dialami maka pihak rumah sakit juga bersedia mengobati," ujarnya.
Baca juga: DPRD Dharmasraya minta RSUD Jelaskan Dugaan Kelalaian Persalinan
Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Husnul Chotimah Subekti, didampingi Kabid Pelayanan Milana Gafar, Kepala TU Norawiza mengatakan titik damai antara pihak rumah sakit dan keluarga merupakan jalan tengah dalam penyelesaian kasus ini.
"Karena kami menilai ini juga tidak kasus hukum, dan ini murni risiko medis yang tidak dapat dihindarkan," katanya.
Ia mengatakan sebagai tanggung jawab terhadap keluarga, pihak rumah sakit juga telah memberi layanan kesehatan untuk memantau luka dan tumbuh kembang bayi pasca-insiden tersebut.
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan ahli bedah luka yang ada pada kepala bayi secara fisik sudah kering, tidak ada tanda-tanda terjadi infeksi.
Kemudian, kata dia dampak akibat luka yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari sudah dipantau dokter spesialis anak. Jika dilihat dari tumbuh kembang anak dalam batas normal hingga usia anak memasuki satu bulan.
Baca juga: RSUD : Jahitan Pada Kepala Bayi Karena Luka Terkena Alat Medis
"Artinya batas normal di sini ialah berat badan bayi juga naik dari saat lahir 2,6 kilogram kini sudah 3,2 kilogram dimana saat usianya genap satu bulan, kemudian bayi juga menyusui secara normal," ungkap dia.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang terus memberikan masukan untuk kemajuan RSUD Sungai Dareh ke depan.
"Kami akan terus berbenah untuk memberi pelayanan maksimal kepada pasien, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk lebih baik ke depannya," katanya. (*)
"Kesepakatan damai didapat setelah adanya itikad baik serta tanggung jawab yang diperlihatkan pihak rumah sakit terkait kasus ini," kata Kuasa Hukum Keluarga Pasien Tibrani SH di Pulau Punjung, Selasa.
Baca juga: Bayi di Dharmasraya lahir mendapat tujuh jahitan di kepala, diduga tersayat alat medis
Ia menjelaskan itikad baik itu terlihat dari upaya rumah sakit yang terus melakukan pemantauan perkembangan kesehatan terhadap ibu dan bayi.
Selain itu, lanjut dia pihak rumah sakit bersama pemerintah daerah, dan kuasa hukum juga sudah menemui keluarga melihat secara langsung kondisi pasien di Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru seminggu lalu.
"Dalam kesempatan damai juga terdapat catatan yang harus diperhatikan, salah satunya apabila di kemudian hari bayi mengalami keluhan akibat luka yang dialami maka pihak rumah sakit juga bersedia mengobati," ujarnya.
Baca juga: DPRD Dharmasraya minta RSUD Jelaskan Dugaan Kelalaian Persalinan
Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Husnul Chotimah Subekti, didampingi Kabid Pelayanan Milana Gafar, Kepala TU Norawiza mengatakan titik damai antara pihak rumah sakit dan keluarga merupakan jalan tengah dalam penyelesaian kasus ini.
"Karena kami menilai ini juga tidak kasus hukum, dan ini murni risiko medis yang tidak dapat dihindarkan," katanya.
Ia mengatakan sebagai tanggung jawab terhadap keluarga, pihak rumah sakit juga telah memberi layanan kesehatan untuk memantau luka dan tumbuh kembang bayi pasca-insiden tersebut.
Ia menjelaskan berdasarkan pemeriksaan ahli bedah luka yang ada pada kepala bayi secara fisik sudah kering, tidak ada tanda-tanda terjadi infeksi.
Kemudian, kata dia dampak akibat luka yang dikhawatirkan terjadi di kemudian hari sudah dipantau dokter spesialis anak. Jika dilihat dari tumbuh kembang anak dalam batas normal hingga usia anak memasuki satu bulan.
Baca juga: RSUD : Jahitan Pada Kepala Bayi Karena Luka Terkena Alat Medis
"Artinya batas normal di sini ialah berat badan bayi juga naik dari saat lahir 2,6 kilogram kini sudah 3,2 kilogram dimana saat usianya genap satu bulan, kemudian bayi juga menyusui secara normal," ungkap dia.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang terus memberikan masukan untuk kemajuan RSUD Sungai Dareh ke depan.
"Kami akan terus berbenah untuk memberi pelayanan maksimal kepada pasien, kami berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk lebih baik ke depannya," katanya. (*)