Padang (ANTARA) - Antipasi tingkat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Barat pada 2020 akan didasarkan pada Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang bakal dirilis Bawaslu RI pada April mendatang.
"Kita akan petakan kerawanan berdasarkan IKP. Berdasarkan masing-masing indikator kita lakukan pencegahan dan penindakan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Jumat.
Ia mengungkap Indeks Kerawanan Pilkada itu disusun dengan mengumpulkan data dari seluruh kabupaten dan kota pelaksana Pilkada di Indonesia. Data itu dari Bawaslu, KPU, Kepolisian dan media massa.
Proses pengumpulan data sudah dimulai sejak Oktober 2019 dan saat ini masih dalam proses analisis di Bawaslu RI dengan melibatkan tim pakar.
"Kemungkinan April akan dirilis. IKP itu akan jadi panduan bagi daerah yang melaksanakan Pilkada 2020," katanya.
IKP itu menurutnya kemungkinan akan berbeda dengan tingkat kerawanan Pilkada yang dirilis oleh Polri karena indikator dan variabel kemungkinan juga berbeda.
Namun data yang dirilis Polri akan tetap menjadi salah satu rujukan bagi Bawaslu karena setiap data dan informasi yang berkaitan dengan Pilkada dibutuhkan dalam kewenangan pencegahan pelanggaran.
"Tahap pertama kita memang fokus ke pencegahan dengan berbagai upaya yang bisa dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya sesuai data Divisi Humas Polri terdapat sembilan provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi di Indonesia yaitu, Sulawesi Tengah (55,72) dan Sulawesi Utara (38,09).
Lalu, Kalimantan Selatan (37,12), Kepulauan Riau (34,58), Sumatera Barat (27,57), Bengkulu (25,06), Kalimantan Utara (22,14), Jambi (21,81) dan Kalimantan Tengah (10,44).