Padang, (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) menilai berkas kasus dugaan prostitusi online berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dengan tersangka ibu dan anak, belum lengkap.
"Berdasarkan hasil penelitian berkas yang telah kami lakukan, berkas dinilai belum lengkap," kata Asisten Pidana Umum Kejati Fadlul Azmi didampingi jaksa yang menangani perkara Lidya, di Padang, Senin.
Ia mengatakan masih ada alat bukti yang perlu ditambah untuk melengkapi berkas kasus yang menjerat ibu dan anak, yakni H (54) dan D (30).
"Secepatnya berkas kasus ini akan dikembalikan ke penyidik (Polda Sumbar) untuk dilengkapi, disertai dengan petunjuk dari jaksa," katanya.
Sebelumnya, jaksa melakukan penelitian usai menerima penyerahan berkas dari penyidik Polda Sumbar pada Selasa (28/1).
Selain Lidya, ada dua jaksa lain yang ikut menangani perkara yaitu Asnizar, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes.
Kasus itu adalah dugaan prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, yang dijalankan oleh ibu H (54), dan anaknya D (30).
Kasus mencuat ke permukaan dan menarik perhatian publik setelah petugas Polda Sumbar melakukan penggerebekan pada Jumat (10/1).
Tersangka H dan D diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi dengan berbagi peran.
Saat penggerebekan petugas mendapati lima orang di dalam rumah tersebut termasuk kedua tersangka.
Sedangkan tiga wanita lain yang salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya, yaitu H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut.
Sementara anaknya D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Berita Terkait
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Tips memilih dan membeli smart Tv di online shop
Sabtu, 2 Maret 2024 23:25 Wib
Digimap gelar promo iPhone Rp6 jutaan hanya di Shopee Mall
Senin, 26 Februari 2024 9:33 Wib
Dinas Pendidikan Tanah Datar evaluasi sistem PPDB online
Rabu, 17 Januari 2024 15:30 Wib
BKSDA tutup jalur pendakian Gunung Marapi pascaerupsi
Minggu, 3 Desember 2023 17:19 Wib
Perkembangan kasus judi online
Jumat, 20 Oktober 2023 17:31 Wib
Pemkot Solok dorong UMKM ke pemasaran secara online
Selasa, 17 Oktober 2023 9:17 Wib
Pengamat: Pedagang "online" perlu tenang respons penutupan TikTok Shop
Kamis, 5 Oktober 2023 9:24 Wib