Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman mati terhadap narapidana Lapas Pontianak, Kalimantan Barat, Minggus Idriansyah, yang mengendalikan bisnis narkotika dari balik jeruji besi.
Juru bicara PN Kota Semarang, Eko Budi Supriyanto, di Semarang, Selasa, membenarkan vonis mati terhadap Minggus yang dijatuhkan dalam sidang 23 Januari 2020 lalu.
"Diputus sesuai tuntutan jaksa," kata Eko.
Menurut dia, Hakim Ketua Fachurrocman yang mengadili perkara tersebut menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 132 jo Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ia menuturkan terdakwa merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman seumur hidup, namun masih nekat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan Minggus Idriansyah berawal dari pengungkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2019.
Kasus itu bermula ketika BNN menangkap Sutan Andi Widakdo di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang setelah berlayar dari Kalimantan.
Petugas mengamankan sabu-sabu seberat 200 gram yang dibawa Sutan dari Kalimantan.
Dari penangkapan tersebut, BNN kemudian menelusuri pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk Minggus yang berperan sebagai perantara dalam mencarikan sabu. (*)
Berita Terkait
Palestina desak AS hetikan dukung agresi Israel
Minggu, 13 Oktober 2024 12:51 Wib
Pramono Anung sudah bicara dengan Presiden terkait pengunduran diri
Sabtu, 31 Agustus 2024 5:36 Wib
Pj Wali Kota Tunjuk Juru Bicara Pemkot Padang agar Lebih Komunikatif
Rabu, 28 Agustus 2024 5:16 Wib
Satelit mata-mata Korea Utara gagal, China harap Semenanjung Korea stabil
Rabu, 29 Mei 2024 7:34 Wib
Gibran bicara lapangan kerja "green jobs" saat debat keempat
Minggu, 21 Januari 2024 20:20 Wib
Cak Imin buka debat bicara disrupsi sebagai awal perubahan
Jumat, 22 Desember 2023 20:22 Wib
NCT 127 bicara soal proyek baru hingga konser di Jakarta tahun 2024
Sabtu, 9 Desember 2023 5:32 Wib
Agamyradov nilai Indonesia bisa bicara banyak di Piala Asia U-23 2024
Rabu, 13 September 2023 5:23 Wib