Jakarta (ANTARA) - Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui sudah bicara dengan Presiden terkait pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet demi maju dalam kontestasi Pilkada DKI.
"Saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini," kata Pramono dalam konferensi pers di RSUD Tarakan di Jakarta, Jumat.
Pramono mengatakan adapun aturan yang jelas yakni TNI, Polri dan ASN wajib mundur jika tergabung mengikuti ajang Pilkada seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.
Dia menegaskan aturan itu berbeda jika diberlakukan kepada pejabat negara lantaran tergantung keinginan masing-masing.
Kendati demikian, dia menyatakan sebelumnya sudah berkali-kali meminta mundur namun semua tergantung persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," ujarnya.
Dengan demikian, Pramono lebih memilih untuk bekerja secara profesional dengan memilih bekerja di luar jam kantor.
"Saya tidak akan menggunakan waktu bekerja untuk sebagai Menteri Sekretaris Kabinet," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut Pramono Anung belum menyampaikan keinginannya mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024.
"Belum menyampaikan kepada saya kalau mau mundur," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Jumat.
Pada Jumat ini, pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pramono-Rano tiba pukul 06.43 WIB dan menjadi pasangan bakal cagub-cawagub pertama yang menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat bagi paslon saat mendaftar di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pramono-Rano tercatat menjadi pasangan bakal Cagub-Cawagub pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pramono Anung sudah bicara dengan Presiden terkait pengunduran diri
Berita Terkait
Istana: Pramono Anung tidak harus mundur dari Seskab jadi Cagub
Rabu, 28 Agustus 2024 11:58 Wib
Pramono-Rano tiba di KPU untuk daftar Pilkada Jakarta
Rabu, 28 Agustus 2024 11:51 Wib
PDIP: Besok, Pramono-Rano Karno daftar jam 11 di KPU Jakarta
Selasa, 27 Agustus 2024 20:27 Wib
Larangan buka bersama agar pejabat hidup sederhana
Jumat, 24 Maret 2023 15:22 Wib
Gubernur Sumbar harap pemerintah pertimbangkan soal larangan buka bersama
Jumat, 24 Maret 2023 15:21 Wib
Soal buka puasa bersama, Menag Yaqut Cholil Qoumas ikut arahan Presiden
Jumat, 24 Maret 2023 13:42 Wib
Seskab sebut "Reshuffle" 2 menteri dan 3 wamen sudah melalui pertimbangan matang
Rabu, 15 Juni 2022 13:43 Wib
Terkait perombakan kabinet, Seskab: Waktunya sepenuhnya ditentukan Presiden Joko Widodo
Selasa, 14 Juni 2022 11:01 Wib