
Butuh biaya kontrak rumah, BS nekad merampok toko emas di siang hari

Padang (ANTARA) - Pihak Kepolisian menyebutkan perampokan toko emas yang dilakukan BS (42) di kawasan Pasar Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang sempat menghebohkan masyarakat pada Selasa (31/12), karena pelaku butuh biaya untuk kontrak rumah.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya karena butuh uang untuk membayar kontrakan rumah, serta kebutuhan ekonomi lain," kata Kepala Kepolisian Sektor Nangggalo AKP Ridwan, di Padang, Kamis.
Alasan itu yang mendorong pelaku nekad menyatroni toko emas yang notebene berada di kawasan pasar pada siang bolong.
BS menjalankan aksinya dengan membawa senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar satu meter, dan sempat menyerang pemilik toko bernama Josnai Tomi.
Hanya saja pemilik toko tidak mau menyerah begitu saja dan terus memberikan perlawanan.
Hingga akhirnya masyarakat sekitar mengetahui peristiwa itu dan datang beramai-ramai ke toko.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian hanya bisa pasrah saat diamankan dan menjadi bulan-bulanan massa.
Beruntung tidak lama kemudian polisi mendatangi lokasi kejadian untuk menenangkan massa sekaligus mengamankan pelaku.
Diketahui kaki serta beberapa bagian tubuh pelaku mengalami luka sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.
Pelaku telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Proses kasusnya masih dilakukan polisi, sementara BS terancam jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pewarta: Fathul Abdi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
