Kondisi korban perampokan di Matua, Agam sudah membaik

id korban perampokan di agam, pedagang emas dirampok di agam

Kondisi korban perampokan di Matua, Agam sudah membaik

Anggota Polsek Matua sedang membezuk korban. (ANTARA/Dok Polres Agam)

Lubuk Basung (ANTARA) - KonKondisi Kamanruzaman Katik Marajo (47) korban perampokan di Labuah Sampik, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur Jalan Lintas Bukittinggi-Lubuk Basung Km 20, Jumat (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB, akibat ditembak pelaku pada bagian paha kanan sudah membaik.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui Kapolsek Matur Iptu Yance Mardi dan Kasubsi Penerangan dan Masyarakat Polres Agam Bripka Riqul Mukhtadi di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, kondisi korban sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi untuk melakukan tindakan operasi ringan guna mengeluarkan proyektil dan membersihkan luka tembakan.

"Korban sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan lancar. Saat ini korban sudah di rumahnya," katanya.

Ia mngatakan, sebelumnya warga Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur, Agam sempat dirawat di Puskemas Matur usai kejadian perampokan itu dan dirujuk ke RSAM Bukittinggi.

Saat di rumah, tambahnya, anggota memberikan trauma healing kepada korban dengan cara menghiburnya pada Sabtu (17/9).

"Anggota ke rumah korban untuk memberikan trauma healing," katanya.

Ia menceritakan, kejadian perampokan berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya usai berdagang emas di Pasar Lawang, Kecamatan Matur, Jumat (16/9).

Setiba di Bukit Apik, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, tiba tiba kendaraan yang di kendarai korban mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1219 TD warna hitam di tabrak dari belakang dan di serempet oleh kendaraan yang digunakan pelaku mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi B 1830 YG warna abu-abu metalik.

Kemudian korban di berhentikan dan di suruh keluar dari kendaraannya. Setelah korban keluar dari kendaraannya, korban di pukul pada bagian kepala.

Lalu pelaku menyuruh korban menyerahkan barang miliknya berupa uang tunai sebanyak Rp250 juta dan emas 24 karat sekitar dua kilogram yang diletakkan di dalam kotak emas diatas bangku mobil sebelah kirinya.

"Setelah korban dipaksa menyerahkan barang tersebut, korban di tembak pada bagian paha atas sebelah kanan dengan menggunakan senjata api," katanya.

Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang. Pelaku langsung melarikan diri ke arah Bukittinggi dengan menggunakan mobil Toyota Kijang.

Sesampai di Ngarai Baliak, Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, kendaraan pelaku terbakar hingga di tinggalkan.

Lalu pelaku menyetop dan menumpangi kendaraan Pick Up dwngan nomor polisi BA 8552 QX yang melintas pada saat mobil pelaku terbakar.

"Saat itu pelaku merasa tidak nyaman juga, pelaku turun dari kendaraan pick up yang ia tumpangi dan lari ke dalam hutan," katanya. *