TNI-Forkopimcam SBH hijaukan kembali lahan bekas tambang emas yang sudah tandus

id deklarasikan peduli lingkungan hidup

TNI-Forkopimcam SBH hijaukan kembali lahan bekas tambang emas yang sudah tandus

Forkopimcam menanam bibit pohon di lokasi bekas tambang emas liar yang saat ini kondisinya sudah gundul. (ist)

Padang Aro, (ANTARA) - TNI dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sangir Batang Hari (SBH) mendeklarasikan peduli lingkungan hidup di lokasi tambang emas ilegal di Jorong Timbahan, Nagari Abai daerah setempat.

Deklarasi ini merupakan tindaklanjut kunjungan Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Solok Selatan pasca-musibah banjir pada akhir Desember 2019.

"Lokasi tersebut merupakan hutan lindung dengan kondisi sangat memprihatinkan karena ulah tangan manusia dimana kondisinya sudah gundul dan kelestarian hutan tersebut menjadi hilang," kata Pabung Kodim 0309/Solok Mayor Inf Togar Harahap didampingi Danramil 0309 12/Sangir Kapten Inf Afrizal, Rabu.

Ia mengatakan setelah dilakukan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon dan menyemprotkan Bios 44 di lokasi tambang emas illegal di Timbahan.

"Forkopimcam SBH sepakat untuk menghijaukan kembali lahan yang sudah tandus dengan cara penanaman bibit pohon dan menyemprotkan Bios 44 sehingga dapat mencegah terjadinya bencana banjir bandang di Solok Selatan," ujarnya.

Menurutnya, Bios 44 dapat menyuburkan kembali bekas tanah yang sudah digunakan untuk pertambangan.

Sedangkan bibit pohon yang ditanam merupakan bantuan dari Danrem 032/Wirabraja Brig jen TNI Kunto Arief Wibowo.

Bibit pohon yang ditanam yaitu jenis matoa, gaharu, cengkeh, rambutan, petai, alpokat, durian, sirsak, jengkol, mahoni, kemiri, pinang dan jeruk dan baru tertanam 271 batang.

Pada saat kunjungan di Solsel, Danrem 032/Wbr Brigejen TNI Kunto Arief Wibowo mengajak seluruh ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat supaya bisa belajar dari kejadian bencana banjir yang menimpa Solok Selatan.

Ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan, jika masyarakat tidak peduli lagi dengan hutan dan menebang pohon sembarangan dampaknya akan jauh lebih besar bila dibanding dengan keuntungan sesaat yang didapat dari hasil menebang pohon di hutan.

Melalui penguatan itu, maka persoalan yang mengikutinya, seperti tata ruang, tata kelola lahan, termasuk konflik lahan dan batas wilayah bisa diminimalkan. Menguatkan unsur adat, demi kepentingan semua masyarakat.

Adapun sasaran strategis dari semua itu adalah lambat namun pasti, dan bahkan bisa cepat terukur, perubahan mindset yang akan dirubah.

"Kerusakan alam sangat dominan karena pola pikir selalu memandang alam sebagai sumber ekonomi, padahal di situ juga titik awal bencana yang terjadi," lanjutnya.

Ia menambahkan, semua itu tidak bisa terwujud tanpa adanya kebersamaan dan kesatuan semua pihak. Masyarakat dan wilayah memang plural, beragam, sulit untuk disamakan.

"Tetapi dengan menganut prinsip kepentingan orang banyak adalah yang paling utama, maka perilaku negatif satu atau dua pihak, harus dihentikan. TNI siap mengawal ini," kata dia.

Forkompimcam SBH dan para undangan yang hadir juga melaksanakan penertiban tenda yang digunakan para penambang ilegal mining dengan cara dibongkar.

"Hal ini di lakukan agar para penambang tidak lagi melaksanakan kegiatan pertambangan ilegal," katanya.

Deklarasi ini juga dihadiri Kapolsek SBH Iptu Amril Helim, Camat SBH diwakili Sekcam Mardison. Satpol-PP, Komunitas Pecinta Alam (KPA) Winalsa. Serta ninik mamak, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (*)