Ratusan kendaraan barang bukti pelanggaran dan kecelakaan menumpuk di Lantas Pariaman

id barang bukti pelanggaran,polres pariaman,berita pariaman,berita sumbar

Ratusan kendaraan barang bukti pelanggaran dan kecelakaan menumpuk di Lantas Pariaman

Puluhan kendaraan bermotor bukti pelanggaran terpakir di halaman Kantor Lantas Polres Pariaman, Jumat. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)

Pariaman, (ANTARA) - Sebanyak 119 kendaraan baik mobil maupun motor yang merupakan barang bukti pelanggaran dan kecelakaan yang belum dijemput pemiliknya menumpuk di pekarangan Kantor Lantas Polres Pariaman, Sumatera Barat.

"Jumlah kendaraan tersebut merupakan akumulasi semenjak lima tahun terakhir," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman Muhammad Sugindo melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pariaman Ipda Afrizal Sahar di Pariaman, Jumat.

Ia merincikan jumlah kendaraan dari barang bukti pelanggaraan sebanyak 55 unit serta dari kecelakaan 64 unit.

Untuk kendaraan pelanggaran, lanjutnya pihaknya telah meneruskan surat bukti pelanggarannya ke Kejaksaan Negeri Pariaman.

Ia menyampaikan kendaraan yang tidak dijemput oleh pemiliknya tersebut kondisinya ada yang rusak namun beberapa di antaranya masih baik dan layak beroperasi.

"Oleh karena itu kami mengimbau pemilik kendaraan untuk segera menjemput kendaraannya ke Kantor Lantas Pariaman," katanya.

Kondisi sejumlah mobil di halaman Kantor Lantas Polres Pariaman tidak dijemput pemiliknya. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S)


Menurutnya tidak dijemputnya kendaraan tersebut karena sejumlah permasalahan yaitu di antaranya karena kendaraan diperoleh atau digunakan untuk tindakan kejahatan sehingga tidak memiliki surat-surat kendaraan.

"Untuk hal ini kami telah melakukan pendataan dan akan mendalami kasusnya, namun selama pemiliknya memiliki surat-suratnya maka dipersilakan untuk mengambil kendaraannya," ujarnya.

Ia menyampaikan jika pemilik kendaraan menunjukkan surat resminya maka pihaknya pun siap membantu untuk mengambil kendaraan.

Selain permasalahan itu, lanjutnya mudahnya warga membeli motor kendaraan melalui kredit juga menjadi faktor kendaraan menumpuk di kantor instansi tersebut.

Ia menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuatnya banyak untuk kendaraan tersebut selain meminta pemiliknya menjemput kendaraannya.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi tentang kendaraan yang tidak dijemput ini," tambahnya. (*)