Pariaman, (ANTARA) - Sebanyak 119 kendaraan baik mobil maupun motor yang merupakan barang bukti pelanggaran dan kecelakaan yang belum dijemput pemiliknya menumpuk di pekarangan Kantor Lantas Polres Pariaman, Sumatera Barat.
"Jumlah kendaraan tersebut merupakan akumulasi semenjak lima tahun terakhir," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman Muhammad Sugindo melalui Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pariaman Ipda Afrizal Sahar di Pariaman, Jumat.
Ia merincikan jumlah kendaraan dari barang bukti pelanggaraan sebanyak 55 unit serta dari kecelakaan 64 unit.
Untuk kendaraan pelanggaran, lanjutnya pihaknya telah meneruskan surat bukti pelanggarannya ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
Ia menyampaikan kendaraan yang tidak dijemput oleh pemiliknya tersebut kondisinya ada yang rusak namun beberapa di antaranya masih baik dan layak beroperasi.
"Oleh karena itu kami mengimbau pemilik kendaraan untuk segera menjemput kendaraannya ke Kantor Lantas Pariaman," katanya.
Menurutnya tidak dijemputnya kendaraan tersebut karena sejumlah permasalahan yaitu di antaranya karena kendaraan diperoleh atau digunakan untuk tindakan kejahatan sehingga tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Untuk hal ini kami telah melakukan pendataan dan akan mendalami kasusnya, namun selama pemiliknya memiliki surat-suratnya maka dipersilakan untuk mengambil kendaraannya," ujarnya.
Ia menyampaikan jika pemilik kendaraan menunjukkan surat resminya maka pihaknya pun siap membantu untuk mengambil kendaraan.
Selain permasalahan itu, lanjutnya mudahnya warga membeli motor kendaraan melalui kredit juga menjadi faktor kendaraan menumpuk di kantor instansi tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuatnya banyak untuk kendaraan tersebut selain meminta pemiliknya menjemput kendaraannya.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi tentang kendaraan yang tidak dijemput ini," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Polres Agam tangkap tiga pengedar narkotika dengan barang bukti 20 paket
Selasa, 26 Maret 2024 17:00 Wib
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Ten Hag: Menang atas Liverpool bukti MU bisa kalahkan tim kuat
Senin, 18 Maret 2024 9:14 Wib
Kejari Padang kumpulkan bukti dalam kasus korupsi di Kampus Unand
Senin, 5 Februari 2024 19:02 Wib
Saipul Jamil akui tidak melihat asistennya buang barang bukti
Minggu, 7 Januari 2024 6:42 Wib
Kejari Padang musnahkan barang bukti narkoba hasil tindak pidana (Video)
Selasa, 19 Desember 2023 18:01 Wib
Polres Pasaman Barat musnahkan barang bukti 11 kilogram lebih ganja
Selasa, 12 Desember 2023 12:56 Wib
Kejari-Dharmasraya musnahkan barang bukti 25 kasus kejahatan
Kamis, 23 November 2023 16:20 Wib