Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan belum ada pasangan bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perorangan sejak pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung digelar.
"Belum ada pasangan perorangan maju semenjak Pilkada langsung pada 2005, 2010 dan 2015," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, tiga kali Pilkada di daerah itu hanya diikuti oleh pasangan calon melalui jalur partai politik.
Pada Pilkada 2020, tambahnya, pasangan calon melalui perorangan harus memiliki 31.028 dukungan yang tersebar di sembilan kecamatan.
Saat ini ada dua pasangan calon yang telah melakukan konsultasi ke KPU setempat, yakni Mishar dan Suhatril.
Pasangan calon itu melakukan konsultasi terkait jumlah dukungan pasangan calon perorangan.
Dari dua bakal calon itu, satu pasangan calon yang telah mengambil akun sistem informasi pencalonan (Silon).
"Kita tidak bisa menyampaikan nama pasangan calon yang telah mengambil akun Silon itu dan pasangan ini sedang proses," katanya.
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Sumbar Izwaryani menambahkan pada pemilihan gubernur Sumbar belum ada calon yang maju melalui jalur perorangan.
Sumbar, sebutnya memiliki wilayah yang cukup luar cukup luas dan petahana cukup kuat.
Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan KPU Agam dengan harapan bakal calon lebih mudah melengkapi dukungan dan masyarakat memberikan dukungan saat verifikasi dukungan calon.